Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.

"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

"Nanti informasi lebih detil terkait jumlah dan juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut pada konferensi pers," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentutkan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
 

Penyerahan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga transaksi atau penyerahan uang terkait operasi tangkap tangan di Jakarta dalam kasus distribusi pupuk bukan pertama kali terjadi.

"Kami mengidentifikasi, diduga ini bukan pemberian pertama. Jadi, sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ungkap Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. 


Tidak ada anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tidak ada anggota DPR RI yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).

"Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Febri Diansyah.

Untuk diketahui, KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut,  dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Jadi, dari tujuh orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau 'driver' yang dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(*)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019