Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, mengumumkan daftar pemilih tambahan  (DPTb) tahap dua untuk Pemilu 17 April 2019.

"Ada sebanyak 193 orang yang masuk dalam daftar pemilih tambahan pada pemilu 17 April 2019 nanti," kata Komisioner KPU Sampang Addy Imansyah di Sampang, Kamis.

Ke-193 orang pemilih tambahan itu tersebar di 40 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 desa/kelurahan di empat kecamatan di Kabupaten Sampang.

Selain menerima pemilih tambahan, KPU Sampang juga menerima permohonan pemilih yang hendak menggunakan suaranya di luar Kabupaten Sampang sebanyak 883 orang yang tersebar di 515 tempat pemungutan suara di 155 desa di wilayah itu.

Semula, jumlah calon pemilih di Kabupaten Sampang sebanyak 825.125 jiwa, sesuai dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Sampang. Mereka itu terdiri dari 407.914 pemilih laki-laki dan 417.211 pemilih perempuan.

Kemudian jumlah itu berkurang sebanyak 226 orang warga Syiah yang pindah memilih di Sidoarjo, sehingga total jumlah DPT Sampang menjadi 824.899 orang.

Berdasarkan hasil DPTb tahap dua , total jumlah DPT menjadi 824.209, dengan rincian data pemilih tambahan dari luar Sampang sebanyak 193 orang dan sebanyak 883 orang pindah memilih ke luar Kabupaten Sampang.

"Selain itu terdapat pengurangan TPS dari sebelumnya 3.692 menjadi 3.690 sesuai dengan pengurangan jumlah total DPT," kata Addy Imansyah, menjelaskan. 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019