Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan penandatanganan kerja sama dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara.

General Manager Bandara Internasional Juanda Surabaya, Heru Prasetyo, di Sidoarjo, Sabtu mengatakan, penandatangan kerja sama ini antara lain pelaksanaan berbagai kegiatan berupa penyediaan data melalui diseminasi informasi dan atau sosialisasi peraturan bersama.

"Selain itu, pemanfaatan mesin pemindai x-ray dalam rangka pemeriksaan dan atau pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan atau transit," ujarnya.

Ia menjelaskan, penandatanganan kerja sama itu juga berisi tentang penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, dan penyediaan bimbingan teknis dan atau pelatihan.

"Selain itu juga dilakukan peningkatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia," ucapnya.

Landasan kerja sama ini, kata dia, adalah untuk menyamakan persepsi dalam tindakan pencegahan maupun penindakan secara hukum kegiatan lalu lintas ikan dan hasil perikanan ilegal yang mungkin bisa terjadi di Bandar Udara Internasional Juanda.

Ia mengatakan, penandatanganan kerja sama ini tidak hanya dilakukan oleh Bandar Udara Internasional Juanda tetapi juga diterapkan pada 13 Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero).

"Pada hari yang sama, kantor Pusat PT Angkasa Pura I (Persero) juga melangsungkan penandatangan di Jakarta bersama BKIPM Kementerian Kelautan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya penandatanganan yang dilaksanakan pada 17 Februari 2017," tuturnya.

Dari data yang ada, nilai sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan oleh PT Angkasa Pura I melalui 13 bandara yang dikelola pada tahun 2018 lalu mencapai Rp125.149.940.000.

Pada tahun 2018 tercatat 1 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di Bandar Udara Internasional Juanda. Sedangkan pada awal tahun 2019 tercatat 1 kasus penyelundupan, yakni penyelundupan benih bibit lobster.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019