Puluhan warga Desa Jambean, Kabupaten Kediri, mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Selasa, guna melaporkan adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan kepala desa setempat.

"Ada 28 warga yang datanya digunakan tanpa izin, tiba-tiba data 28 orang ini ada di luar negeri. Itu data dicuri, diganti fotonya sama oknum kepala desa, dibuat untuk ke luar negeri," kata pendamping warga, Roy Kurnia Irawan.

Puluhan warga Kecamatan Kras tersebut tidak mengetahui siapa yang mengubah datanya untuk bekerja ke luar negeri. Mereka menduga kepala desa setempat telah melakukan penyalahgunaan data tersebut untuk kepentingan orang lain yang hendak menjadi TKI.

"Kemarin sudah dilaporkan ke Polres Kediri, tidak ada tindak lanjut, makanya kami ke Polda. Bila tidak ditindaklanjuti juga, kami akan ke Mabes Polri," ujar Roy.

Salah seorang warga yang merasa dirugikan, Meilina Pratiwi (23), bahkan mengaku dirinya tidak pernah bekerja ke luar negeri. Dia kaget ketika namanya tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, lantaran disebutkan namanya terdaftar di luar negeri.

Setelah datanya berada di luar negeri, Meiliana beserta warga lainnya langsung mendatangi kantor desa, namun juga tidak mendapat tanggapan.

"Ini korbannya semua satu kampung, satu desa. Kita sudah ke desa, ke imigrasi, ke Polres juga melaporkan masalah ini, tapi tidak ada tanggapan," kata Meiliana.

Sebelum melaporkan ke Polda Jatim, puluhan warga itu mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim untuk meminta kejelasan lantaran terancam tak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 setelah tidak terdaftar di DPT.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, terkait kasus tersebut, pihaknya sudah mendalami dan menghimpun masukan-masukan mengenai hilangnya data warga dari DPT.

Dari pendalaman itu, KPU menemukan fakta bahwa nama-nama mereka terdeteksi ganda dengan pemilih di luar negeri. Padahal, hasil klarifikasi dan faktual yang dilakukan, mereka adalah masyarakat Kediri yang tidak pernah ke luar negeri.

"Artinya, ada dugaan pemakaian identitas atau pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan data mereka itu sebagai paspor atau identitas lain untuk ke luar negeri. Ini masih dugaan, karena yang berwenang untuk masalah ini adalah pihak kepolisian," kata Anam.

Namun demikian, KPU Jatim tetap mengupayakan masyarakat yang melapor bisa terfasilitasi hak pilihnya. Untuk sementara, mereka akan dimasukkan ke daftar pemilih khusus.

Anam menambahkan, KPU Jatim juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota agar mereka mendapat rekomendasi untuk bisa dimasukkan menjadi DPT.

"Sementara kami menemukan kasus ini hanya di Desa Jambean, tapi kami sudah menginstruksikan kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk mengecek. Sementara ada 32 pemilih, bukan 28, semua sudah kita lakukan proses verifikasi agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya," kata Anam.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019