Anggaran pembebasan lahan untuk proyek lanjutan pelebaran Jalan Simpang Dukuh, Kota Surabaya, Jawa Timur sepanjang 138 meter dan lebarnya 7 meter untuk sisi selatan diperkirakan mencapai Rp22,6 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati, di Surabaya, Sabtu, mengatakan kelanjutan proyek pelebaran Jalan Simpang Dukuh saat ini sudah dimulai dengan pembongkaran pagar dan pemangkasan pohon milik Hotel Inna Simpang.
"Ini melanjutkan proses pelebaran jalan dari sisi utara menuju Simpang Dukuh lahan milik Hotel Inna Simpang," ujarnya.
Ia memastikan lahan yang dibebaskan untuk pelebaram Jalan Simpang Dukuh hanya milik Hotel Inna Simpang yang luasnya mencapai 968 meter persegi. "Alhamdulillah pihak Hotel Inna Simpang sangat koorperatif dalam pembebasan lahan ini," katanya.
Menurut Erna, dana Rp22,6 miliar untuk pembebasan lahan milik Hotel Inna Simpang itu sudah disetorkan oleh Pemerintah Kota Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya karena prosesnya harus melalui konsinyasi.
"Jadi, dalam sertifikat mereka itu ditulisi bahwa apabila akan melakukan pelepasan lahan, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional), baru nanti kalau sudah beres, kita (DPUBMP) memberikan pengantar ke Inna Simpang untuk mengambil uangnya di pengadilan," katanya.
Ia juga memastikan bahwa dana sebesar itu untuk membeli aset Inna Simpang yang ada di dalam tanah maupun yang ada di atas lahannya. Ia mencontohkan aset yang ada di dalam tanah itu seperti Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), septic tank dan beberapa aset lainnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, proses pengerjaannya nanti perlu penanganan khusus dan dipastikan berbeda dibanding proyek jalan lainnya. Menurut Erna, saat ini masih proses lelang dan diharapkan semoga segera ada pemenangnya.
"Kami targetkan semoga empat bulan lagi sudah selesai atau sudah bisa digunakan. Makanya saat ini kami bersihkan dulu lahannya supaya nanti kalau sudah ada pemenang lelangnya bisa langsung digarap, jadi bisa lebih cepat," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati, di Surabaya, Sabtu, mengatakan kelanjutan proyek pelebaran Jalan Simpang Dukuh saat ini sudah dimulai dengan pembongkaran pagar dan pemangkasan pohon milik Hotel Inna Simpang.
"Ini melanjutkan proses pelebaran jalan dari sisi utara menuju Simpang Dukuh lahan milik Hotel Inna Simpang," ujarnya.
Ia memastikan lahan yang dibebaskan untuk pelebaram Jalan Simpang Dukuh hanya milik Hotel Inna Simpang yang luasnya mencapai 968 meter persegi. "Alhamdulillah pihak Hotel Inna Simpang sangat koorperatif dalam pembebasan lahan ini," katanya.
Menurut Erna, dana Rp22,6 miliar untuk pembebasan lahan milik Hotel Inna Simpang itu sudah disetorkan oleh Pemerintah Kota Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya karena prosesnya harus melalui konsinyasi.
"Jadi, dalam sertifikat mereka itu ditulisi bahwa apabila akan melakukan pelepasan lahan, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional), baru nanti kalau sudah beres, kita (DPUBMP) memberikan pengantar ke Inna Simpang untuk mengambil uangnya di pengadilan," katanya.
Ia juga memastikan bahwa dana sebesar itu untuk membeli aset Inna Simpang yang ada di dalam tanah maupun yang ada di atas lahannya. Ia mencontohkan aset yang ada di dalam tanah itu seperti Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), septic tank dan beberapa aset lainnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, proses pengerjaannya nanti perlu penanganan khusus dan dipastikan berbeda dibanding proyek jalan lainnya. Menurut Erna, saat ini masih proses lelang dan diharapkan semoga segera ada pemenangnya.
"Kami targetkan semoga empat bulan lagi sudah selesai atau sudah bisa digunakan. Makanya saat ini kami bersihkan dulu lahannya supaya nanti kalau sudah ada pemenang lelangnya bisa langsung digarap, jadi bisa lebih cepat," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019