Legislator menyikapi adanya wacana relokasi sejumlah pedagang ikan yang berada di pelataran Pasar Pabean, Kota Surabaya, Jawa Timur, karena dinilai menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya mendapat pengaduan dari pedagang bahwa ada wacana Perusahaan Daerah Pasar Surya akan melakukan relokasi sekitar 19 pedagang sejak 26 Februari hingga 26 Maret bulan ini.   

 "Entah siapa yang menghembuskan wacana tersebut sehingga sejumlah pedagang ikan resah karena batas waktunya hingga 26 Maret ini," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Hanya saja, lanjut dia, wacana relokasi tersebut tidak didasari dengan adanya  surat resmi pemberitahuan dari pihak PD Pasar Surya. Untuk itu, Anugrah mempertanyakan kepada PD Pasar mengenai maksud adanya kabar tersebut. 

Sementara itu, Direktur Teknik PD Pasar Surya, Abdul Muhib mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat perintah relokasi pada 19 pedagang di pelataran Pasar Pabean.

Namun, kata dia, memang ada wacana untuk menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di pelataran pasar. "Ada sekitar 19 pedagang yang terlihat berjualan dipelataran pasar Pabean. Akan tetapi yang tercatat memiliki surat lapak sekitar 23 orang," katanya.

Menurut Muhib, pihaknya masih menyiapkan proposal untuk rencana penataan kembali lapak-lapak yang ada di pasar Pabean. "Ada enam pedagang yang sudah kami masukkan ke dalam pasar untuk menempati lapak yang tersedia," ujarnya.

Lebih jauh, Muhib menjelaskan, sedang sisanya sekitar tujuh belas pedagang wacananya akan kami relokasi. Hal ini dilakukan supaya para pedagang tidak lagi berjualan di pelataran yang akan menimbulkan kemacetan di pasar itu.

"Ya, masih ada sekitar tujuh belas pedagang yang rencananya akan kita relokasi. Akan tetapi kami masih memsosialisasikan dulu. Pasar yang mana, bisa memungkinkan untuk ditempati," kata dia.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019