Banyuwangi (Antaranews Jatim) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong setiap daerah agar memanfaatkan potensi daerah untuk pemanfaatan sumber energi di masa depan.

"Kami juga memohon kepada Kementerian Dalam Negeri agar mendorong pemerintah daerah supaya bisa memanfaatkan potensi sumber energi yang ada di daerah," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada sejumlah wartawan usai Sidang Anggota Ke-27 Dewan Energi Nasional (DEN) di Aula Hotel Dialog Banyuwangi, Kamis.

Ia mencontohkan, pemanfaatan sumber energi kelistrikan di daerah yakni seperti panas bumi dan jika daerah memiliki sungai besar bisa dimanfaatkan pembangkit listrik tenaga mikro hidro serta pembangkit tenaga listrik bayu jika daerah terdapat angin yang cukup kencang.

Menurut Menteri Jonan, Sidang Anggota Ke-27 Dewan Energi Nasional yang dilaksanakan di Bumi Blambangan itu tidak lain membahas tentang implementasi Rencana Umum Energi Nasional.

"Di setiap daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat sudah dibuat dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan ada beberapa provinsi yang sedang pembahasan dengan DPRD sedangkan yang lain persiapan," ujarnya.

Data diperoleh, Sidang Anggota Ke-27 Dewan Energi Nasional ini membahas diantaranya UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pasal 18 Ayat (1), yakni Pmeerintah Daerah menyusun Rencana Umum Energi Daerah dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional.

Mekanisme penyusunan Draft Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, dilakukan oleh Tim Teknis RUED daerah dan didampingi secara penuh oleh Tim Pembinaan Penyusunan RUED Pusat yang terdiri dari Dewan Energi Nasional, Kementerian ESDM dan didukung oleh Bappenas dan BPPT serta Kementerian Dalam Negeri. (*)

Video Oleh Novi Husdinariyanto
 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019