Tulungagung (Antaranews Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap pelaku perampokan ojek daring dengan modus melumpuhkan korbannya menggunakan bius herbal dari bunga kecubung.

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari korbannya (Nono Araldianto) setelah siuman dari efek bius," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar di Tulungagung, Selasa.

DRS (23), pelaku perampokan dibekuk di rumahnya yang berlokasi di Desa Kauman, Kecamatan Kauman, pada Minggu (17/2) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung kopi.

Tersangka kini ditahan dan saat diinterogasi penyidik mengakui sudah merencanakan tindak kejahatannya tersebut.

Bukan saja ponsel merek Samsung S6 Edge dan uang Rp70 ribu milik korban yang ingin dia ambil, tetapi targetnya adalah mobil Honda Brio AG 1757 SS yang dikendarai Nono.

"Saya sudah merencanakannya sejak dua hari sebelum beraksi (Jumat, 15/2)," kata DRS saat diinterogasi Kapolres Tofik Sukendar.

Rencana aksi memang sempat berjalan. Pada Jumat (15/2) pagi itu, tersangka memesan layanan ojek online roda empat dan mendapati jasa layanan Nono yang saat itu mengendarai mobil Honda Brio.

Duduk di kursi belakang, DRS sempat membekap mulut Nono dengan bius kecubung, sehingga Nono langsung terdampak dan lemas.

Namun, DRS yang baru pertama melakukan aksi kejahatan akhirnya tak tega merampok mobil Brio tersebut, karena Nono mengiba agar tidak dibunuh dan mobilnya tidak diambil.

"Rupanya pelaku ini tidak tega, karena korbannya mengiba punya tiga orang anak dan tidak memiliki pekerjaan. Pelaku akhirnya hanya mengambil ponsel dan uang yang ada di dompet," kata Kapolres Tofik.
     
Atas kejadian tersebut, Kapolres berharap agar pengemudi ojek daring dan masyarakat luas lebih waspada dalam menyikapi bahaya yang menghantuinya.

"Meski tidak bisa diprediksi, dimanapun, kapanpun, bersama siapapun, dan dalam keadaan apapun, kita harus tetap waspada," kata Tofik. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019