Tulungagung (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian dan Jaksa Pidana Umum di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang ibu muda istri TKI yang berlatar pencurian.
     
Reka ulang pembunuhan dilakukan di rumah korban UH (35) yang berlokasi di Desa Panjer, Kecamatan Ngunut.
     
"Reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah disusun tim penyidik sebelum diserahkan ke kejaksaan," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Sumaji di Tulungagung.
     
Dalam rekonstruksi itu, total ada 51 adegan yang dilakukan tersangka AY (30).
     
Mulai dari mengambil senjata linggis di rumahnya yang berjarak sekitar 500-an meter dari rumah korban, kemudian mengendap masuk rumah kosong dekat tempat tinggal UH hingga tersangka menunggu di pekarangan untuk membunuh korban saat keluar rumah.
     
Rekonstruksi yang dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB itupun sempat menjadi tontonan masyarakat sekitar.
     
Menurut keterangan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tulungagung Andik Subangun, alur rekonstruksi nyaris sama dengan hasil pemeriksaan maupun rekonstruksi pertama yang dilakukan di Mapolres Tulungagung.
     
Bedanya, saat eksekusi pemukulan menggunakan senjata linggis dilakukan tersangka sebanyak lima kali ke arah tengkuk, kepala dan tubuh korban.
     
Fakta ini sedikit berbeda dengan rekonstruksi sebelumnya yang disebut hanya empat kali pemukulan.
     
"Pada dasarnya tidak banyak perbedaan. Kami hanya ingin menajamkan hasil pemeriksaan untuk memastikan kronologi kejadiannya benar," kata  Andik.
     
Ia enggan merinci detail hasil rekonstruksi maupun ada/tidaknya fakta baru ditemukan.
     
Alasannya, materi pemeriksaan tersebut menyangkut pembuktian fakta-fakta yang akan diajukan dalam persidangan.
     
"Kami tidak bisa mengungkapkannya di sini," katanya.
     
Namun ia mengisyaratkan bahwa kasus pembunuhan tersebut kuat dugaan telah direncanakan oleh tersangka.
     
Hal itu mengacu bahwa sebelum pembunuhan dilakukan, tersangka sempat mengambil senjata linggis yang digunakan untuk menghabisi korban.
     
"Dalam pemeriksaan sebelumnya tersangka juga mengakui melakukannya (pembunuhan) karena sebelumnya pernah kepergok korban saat hendak mencuri di rumah yang sama. Jadi dia malu, lalu merencanakan pembunuhan tersebut," katanya.
     
Kejadian pembunuhan disertai pencurian itu terjadi pada 11 Desember 2018.
     
Tersangka sempat membuang barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh korban. 
     
Sementara beberapa barang berharga milik korban, seperti sepeda motor, ponsel dan perhiasan saatvitu turut hilang.
     
Kematian UH diketahui anaknya yang masih duduk di sekolah dasar karena sang ibu yang terjaga saat waktu subuh tak kunjung kembali usai keluar menuju rumah kosong di sebelah kediamannya. (*) 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019