Malang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dalam waktu dekat akan mendistribusikan kotak dan bilik suara ke lima kecamatan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang Zaenudin kepada Antara mengatakan bahwa pengiriman kotak suara dan bilik suara tersebut akan dilakukan pada 20 Februari 2019 mendatang, dimana saat ini pihaknya masih merampungkan proses distribusi surat suara dari percetakan ke Gudang Logistik KPU Kota Malang.

"Skenarionya, pada 20 Februari 2019 akan dikirimkan ke kecamatan untuk kotak dan bilik suara," kata Zaenudin, di Kota Malang, Selasa.

Nantinya, kotak dan bilik suara tersebut akan dirakit dan dibentuk di masing-masing kecamatan. Tercatat, untuk wilayah Kota Malang ada lima kecamatan, yakni Kecamatan Blimbing, yang memiliki 11 kelurahan, dan Kecamatan Kedungkandang dengan 12 kelurahan.

Selain itu, Kecamatan Klojen dengan 11 kelurahan, Kecamatan Lowokwaru 12 kelurahan, dan Kecamatan Sukun 11 kelurahan.

Untuk kebutuhan logistik penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Kota Malang menyatakan bahwa masih ada beberapa barang yang belum datang, yakni formulir dan sampul. Sementara untuk kotak, tinta, dan segel, semuanya sudah siap di Gudang Logistik KPU.

Berdasarkan data dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP), tercatat kebutuhan surat suara mencapai 623.185 surat suara, ditambah dua persen atau lebih dari 12 ribu surat suara yang dipergunakan sebagai cadangan.

Sementara untuk proses perhitungan dan pelipatan surat suara, pihak KPU Kota Malang menyatakan belum melakukan penjadwalan. Saat ini proses distribusi surat suara dari percetakan menuju Gudang KPU Kota Malang, dijadwalkan rampung pada Rabu, (13/2).

"Kami belum menjadwalkan (perhitungan dan pelipatan), masih menunggu koordinasi lebih lanjut," kata Zaenudin.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019