Trenggalek (Antaranews Jatim) - Bupati Emil Elestianto Dardak resmi melantik Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek Joko Irianto sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
"Keputusan (penetapan) ini sudah melalui proses seleksi, uji kapasitas dan dengan mempertimbangkan faktor eselon, senioritas dan pengalaman beliau pemerintahan serta juga usia yang tidak boleh lebih dari 56 tahun," kata Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak di Trenggalek, Minggu.
Pelantikan itu sendiri dilakukan Emil pada Sabtu (9/2) malam di pendopo Kabupaten Trenggalek.
Selain melantik Joko Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu, Emil juga mengumumkan mutasi sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Trenggalek.
Salah satunya untuk jabatan eselon II adalah Joko Wasono, dari sebelumnya sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek dimutasi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Total pejabat yang diumumkan mengikuti gerbong mutasi tahap pertama itu ada sebanyak 43 posisi, mulai eselon IV, III, dan II.
Emil menyebut pengisian jabatan pada pos-pos strategis kedinasan itu masih kisaran 20 persen dari kebutuhan.
"Masih banyak posisi/jabatan yang kosong dan perlu segera diisi. Saya harap pemerintahan yang melanjutkan kepemimpinan saya setelah ini, bisa segera mengisinya dengan menempatkan SDM terbaik yang dipilih sesuai dengan kapasitas da keahliannya," kata Emil.
Ia memastikan penentuan jabatan tersebut, termasuk pemilihan dan penetapan jabatan sekda, merupakan hasil interaksi selama kepemimpinannya di Trenggalek.
Namun Emil menegaskan semua itu tidak ia putuskan sendiri, melainkan telah didiskusikan dengan Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin.
"Seleksi (jabatan sekda) dilakukan terbuka dan kompetitif, dengan melibatkan tim dari perguruan tinggi juga. Semua memperhatikan kompetensi dan rekam jejak di pemerintahan," ujarnya.
Ia membantah penetapan Joko Irianto sebagai pejabat sekda yang baru dilatarbelakangi nepotisme, mengingat Joko yang merupakan anak kandung dari mantan Bupati Soetran (Bupati Trenggalek periode 1968-1975) masih memiliki hubungan pertalian darah dengan Emil.
"Familinya melihatnya yang gimana itu. Pertama, ini melalui proses seleksi, hasilnya juga terbuka tapi di sisi lain, di bilang famili ya semua di Trenggalek bisa dibilang famili karena ini tempat (wilayah) kecil. Beliau ini kan putranya Pak Soetran, mantan Bupati (Trenggalek), jadi ya mungkin nitis dari bapaknya, bakat (kapasitas) itu," jawab Emil.
Kendati dalam pelantikan itu tidak dihadiri oleh Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Emil menegaskan setiap proses seleksi dan penetapan pejabat tinggi pratama Sekda Trenggalek terus dikonsultasikan dan didiskusikan.
Emil mengkonfirmasi ketidakhadiran Wabup Arifin dikarenakan pada waktu bersamaan salah satu putra tandem politiknya di Pemkab Trenggalek itu mendadak sakit dan harus dibawa ke Surabaya.
Pelantikan itu sendiri merupakan momentum terakhir Emil membuat keputusan strategis di pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Emil pada 13 Februari dijadwalkan dilantik bersama Khofifah Indar Parawansa sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024.
Kepemimpinan Emil di Trenggalek selanjutnya akan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Mochammad Nur Arifin hingga akhir periode pemerintahan pada 2021. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Keputusan (penetapan) ini sudah melalui proses seleksi, uji kapasitas dan dengan mempertimbangkan faktor eselon, senioritas dan pengalaman beliau pemerintahan serta juga usia yang tidak boleh lebih dari 56 tahun," kata Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak di Trenggalek, Minggu.
Pelantikan itu sendiri dilakukan Emil pada Sabtu (9/2) malam di pendopo Kabupaten Trenggalek.
Selain melantik Joko Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu, Emil juga mengumumkan mutasi sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Trenggalek.
Salah satunya untuk jabatan eselon II adalah Joko Wasono, dari sebelumnya sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek dimutasi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Total pejabat yang diumumkan mengikuti gerbong mutasi tahap pertama itu ada sebanyak 43 posisi, mulai eselon IV, III, dan II.
Emil menyebut pengisian jabatan pada pos-pos strategis kedinasan itu masih kisaran 20 persen dari kebutuhan.
"Masih banyak posisi/jabatan yang kosong dan perlu segera diisi. Saya harap pemerintahan yang melanjutkan kepemimpinan saya setelah ini, bisa segera mengisinya dengan menempatkan SDM terbaik yang dipilih sesuai dengan kapasitas da keahliannya," kata Emil.
Ia memastikan penentuan jabatan tersebut, termasuk pemilihan dan penetapan jabatan sekda, merupakan hasil interaksi selama kepemimpinannya di Trenggalek.
Namun Emil menegaskan semua itu tidak ia putuskan sendiri, melainkan telah didiskusikan dengan Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin.
"Seleksi (jabatan sekda) dilakukan terbuka dan kompetitif, dengan melibatkan tim dari perguruan tinggi juga. Semua memperhatikan kompetensi dan rekam jejak di pemerintahan," ujarnya.
Ia membantah penetapan Joko Irianto sebagai pejabat sekda yang baru dilatarbelakangi nepotisme, mengingat Joko yang merupakan anak kandung dari mantan Bupati Soetran (Bupati Trenggalek periode 1968-1975) masih memiliki hubungan pertalian darah dengan Emil.
"Familinya melihatnya yang gimana itu. Pertama, ini melalui proses seleksi, hasilnya juga terbuka tapi di sisi lain, di bilang famili ya semua di Trenggalek bisa dibilang famili karena ini tempat (wilayah) kecil. Beliau ini kan putranya Pak Soetran, mantan Bupati (Trenggalek), jadi ya mungkin nitis dari bapaknya, bakat (kapasitas) itu," jawab Emil.
Kendati dalam pelantikan itu tidak dihadiri oleh Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Emil menegaskan setiap proses seleksi dan penetapan pejabat tinggi pratama Sekda Trenggalek terus dikonsultasikan dan didiskusikan.
Emil mengkonfirmasi ketidakhadiran Wabup Arifin dikarenakan pada waktu bersamaan salah satu putra tandem politiknya di Pemkab Trenggalek itu mendadak sakit dan harus dibawa ke Surabaya.
Pelantikan itu sendiri merupakan momentum terakhir Emil membuat keputusan strategis di pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Emil pada 13 Februari dijadwalkan dilantik bersama Khofifah Indar Parawansa sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024.
Kepemimpinan Emil di Trenggalek selanjutnya akan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Mochammad Nur Arifin hingga akhir periode pemerintahan pada 2021. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019