Surabaya (Antaranews Jatim) - Petugas Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, memperketat pengamanan terkait pelaksanaan sidang perdana dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani pada kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Kamis.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono mengatakan, pada hari ini ada dua agenda sidang yang menarik perhatian masyarakat dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pengamanan.

"Sidang pertama yaitu kasus Ahmad Dhani dan yang kedua sidang Gojek yang sebelumnya juga sempat terjadi demo dengan melibatkan sekitar seribu orang," katanya di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia mengemukakan, bentuk pengamanan yang disiapkan merupakan prosedur tetap yang diterapkan untuk menjaga keamanan yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Informasinya ada sekitar 400 orang petugas kepolisian yang ikut berjaga dalam pengamanan ini," katanya.

Ia menjelaskan, Pengadilan Negeri Surabaya intinya sudah siap dengan pelaksanaan persidangan kali ini.

"Kami juga tidak bisa memastikan jam berapa sidang akan dimulai, namun dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan persidangan ini, pihaknya menugaskan Hakim Anton sebagai Ketua Majelis Hakim dan ditempatkan di Ruang Cakra.

"Intinya kami sudah siap untuk menyidangkan perkara ini," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya melalui media sosial. Dalam videonya yang melontarkan ucapan "idiot" kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Dhani dijerat dengan UU ITE terkait dengan kasus ini.(*)

Baca juga: Kejaksaan: Ahmad Dhani Selanjutnya Ditahan di Medaeng
Baca juga: Kanwilkumham: Dhani Dipastikan Tak Dipindah Hari Ini

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019