Situbondo (Antaranews Jatim) - Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan dilaksanakan pada awal Februari 2019 dan keluarga penerima manfaat PKH dapat mencairkan dana itu melalui bank yang telah ditunjuk.

"Pada tahun ini, ada perubahan nominal bantuan sosial PKH. Jika pada tahun sebelumnya setiap kepala keluarga (KK) yang memiliki anak sekolah SD, SMP, SMA dan ibu hamil sama memperoleh Rp1.850.000 per tahun, namun tahun ini ada kenaikan termasuk penerima lansia dan disabilitas," ujar Koordinator PKH Kabupaten Situbondo Agus Arie Cahyadi di Situbondo, Jumat.

Ia menjelaskan, tahun ini keluarga penerima manfaat PKH mendapatkan bantuan tetap Rp550.000 per tahun dan jika memiliki anak usia pendidikan sekolah dasar (SD) ditambah Rp900.000, anak usia pendidikan SMP mendapat Rp1.500.000 per tahun dan anak usia pendidikan SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.

Sedangkan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ibu hamil mendapatkan Rp2.400.000, sementara kaum disabilitas dan lanjut usia (lansia) mendapatkan Rp2.400.000 per tahun dari sebelumnya Rp2.000.000 per tahun.

"Jadi, misal dalam satu keluarga penerima PKH memiliki anak usia pendidikan SD yang memperoleh Rp900.000 per tahun, ditambah bantuan tetap Rp550.000, dan jika juga memiliki anak usia pendidikan SMP ditambah lagi Rp1.500.000 hingga maksimal empat penerima dalam satu keluarga," paparnya.

Agus menyebutkan, jumlah keluarga penerima manfaat PKH yang merupakan program Kementerian Sosial ini di Kabupaten Situbondo tercatat sebanyak 38.519 KPM, sedangkan tahun sebelumnya sejumlah 38.581 penerima.

"Setiap bulan, pendamping PKH kecamatan melakukan cek silang atau verifikasi komitmen penerima PKH, untuk kesehatan ibu hamil, pendamping PKH chek langsung ke puskesmas apakah penerima rutin ke posyandu, karena jika tidak, akan ada pemotongan dan bahkan penundaan pembayaran termasuk pendidikan," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019