Situbondo (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menargetkan pada tahun ini meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB) dengan meningkatkan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto di Situbondo, Jumat mengatakan pada tahun ini (2019) Pemkab Situbondo bisa meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi atau WBK, seperti yang diperoleh Kejaksaan Negeri dan Polres Situbondo pada 2018.

"Zona integritas WBK yang diperoleh Kejari dan Polres sebenarnya hasil kerja sama dengan kami, kalau dikatakan kami sedih karena tidak lolos, akan terjawab tahun ini predikat WBK harus terwujud,"  katanya.

Ia mengemukakan, memang tidak mudah memperoleh predikat zona integritas WBK dari Kemenpan-RB, namun demikian dengan meningkatkan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD Bupati Dadang Wigiarto optimistis bisa meraihnya.

Menurutnya, untuk meraih predikat zona integritas WBK tidak semudah seperti yang diraih kejaksaan dan polres, karena dua lembaga penegak hukum itu lebih sempit cakupannya dibandingkan pemerintah daerah.

"Ibarat lokomotif, gerbong yang diangkut oleh para kepala OPD sangat berat dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami," tuturnya.

Bupati Dadang menyampaikan bahwa kinerja yang baik harus menjadi sebuah sistem, dan sistem itu tidak berdiri sendiri dan sistem yang sudah baik harus berkesinambungan sekalipun ada pergantian kepala OPD bahkan kepala daerah, sistem yang kuat ini harus tetap berjalan.

Ia mengimbau kepada para pejabat Pemkab Situbondo, agar membangun hubungan yang harmonis dengan kejaksaan dan kepolisian sebagai mitra, bukan dijauhi atau bahkan ditakuti.

"Karena dengan demikian, akan terbangun sinergitas yang saling menguntungkan untuk membangun Kabupaten Situbondo lebih baik," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019