Malang (Antaranews Jatim) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan bahwa kehadiran paralegal selama ini dinilai menjadi ujung tombak dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indoensia.

Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah mengatakan bahwa paralegal merupakan garda terdepan yang bisa langsung terjun di masyarakat pada saat terjadi praktik pelanggaran HAM. Para advokat dinilai merasa terbantu dengan kehadiran paralegal tersebut.

"Kami mengandalkan paralegal, karena mereka bisa setiap saat ada di masyarakat. Mereka merupakan garda terdepan," kata Wachid, dalam diskusi Konsolidasi Jurnalis dan Akademisi untuk Advokasi Pelanggaran HAM di Jawa Timur, di Kota Malang, Selasa.

Wachid menjelaskan, paralegal merupakan sebuah pekerjaan yang membantu pengacara dalam menjalankan pekerjaannya. Paralegal bukanlah pengacara, dan bukan merupakan petugas pengadilan sehingga tidak diizinkan untuk berpraktik hukum.

Namun, lanjut Wachid, konsep yang diusung bagi paralegal adalah memberikan pendampingan untuk pertama kali bagi masyarakat saat menghadapi kasus hukum atau pelanggaran HAM. Paralegal yang bekerja sama dengan LBH Surabaya, dididik untuk mengetahui langkah apa saja saat terjadi kasus kepada masyarakat.

"Kita mendidik mereka, paralegal tidak sama dengan advokat. Paralegal merupakan petani, buruh, yang kami didik untuk memberikan pendampingan awal," kata Wachid.

Hingga saat ini, pihak LBH Surabaya memiliki kurang lebih sebanyak 200 paralegal yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Timur. Namun, yang dibutuhkan paralegal saat ini adalah pengakuan secara hukum atas kehadiran paralegal tersebut dalam membantu kerja pengacara.

Namun, pada 2018, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum, sehingga legalitas paralegal belum terjamin.

"Mereka menjadi garda terdepan dalam advokasi kasus. Saat ini, aturan masih dalam proses revisi," tutup Wachid.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019