Malang (Antaranews Jatim) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa meresmikan Kantor Perwakilan di Kota Malang yang melayani Malang Raya, terdiri dari Kota Malang itu sendiri, Kabupaten Malang, Kota Batu, termasuk wilayah Pasuruan dan Probolinggo.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diresmikannya Kantor OJK Malang tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan secara bersama dunia perbankan yang ada di wilayah Malang Raya.

"Gedung ini anggaplah gedung yang bisa kita pergunakan dan dimanfaatkan bersama, karena OJK tanpa sektor jasa keuangan tidak dapat membeli gedung ini," kata Wimboh, dalam sambutannya di Kantor OJK Malang, Jawa Timur, Selasa.

Wimboh menambahkan, Kantor OJK Malang, merupakan kantor kedua yang dimiliki lembaga pengawas industri jasa keuangan tersebut. Kantor pertama adalah Kantor OJK Bandung, yang diresmikan Muliaman D Hadad, pada 2017.

Menurut Wimboh, peresmian Kantor OJK Malang tersebut diharapkan bisa lebih memberikan semangat bagi para pemangku kepentingan untuk melakukan sinergi dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kemakmuran, khususnya bagi warga Malang Raya.

"Jad,i anggaplah gedung ini gedung kita bersama. Supaya bisa lebih bersinergi dalam menjalankan tugas kita, dan meningkatkan kemakmuran warga Malang Raya dan sekitarnya," kata Wimboh.

Sebelumnya, OJK Malang menempati kantor yang merupakan pinjaman dari Bank Indonesia (BI) di Jalan Kawi, Kota Malang, sejak 2014. Kantor baru milik OJK yang terletak di Jalan Letjend Sutoyo Kota Malang tersebut, memiliki lahan seluas kurang lebih 2.400 meter persegi, dengan luas bangunan sebesar 1.500 meter persegi.

Kantor Perwakilan OJK di Kota Malang tersebut melayani mulai dari?Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.

"OJK memang masih baru, baru lima tahun lebih sedikit. Memang kantor belum punya, kantor yang kita punya dan sudah diresmikan itu baru di Bandung dan kedua di Kota Malang ini," ujar Wimboh.

OJK merupakan lembaga pengawas industri jasa keuangan yang diharapkan mampu menjadikan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global, serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Misi yang diemban adalah, mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019