Surabaya, (Antaranews Jatim) - Artis Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin untuk melakukan wajib lapor usai ditetapkan menjadi saksi korban dalam kasus pelacuran artis yang melibatkan artis.

"Iya (wajib lapor, red), diperiksa juga," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Vanessa sendiri datang pukul 10.00 WIB menuju Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menggunakan baju berwarna putih didampingi kuasa hukum dan manajernya.

Namun, saat disapa awak media, Vanessa hanya diam dengan pandangan lurus ke depan sembari berlalu. Dia juga enggan menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.

Sebelumnya, polisi mengatakan jadwal wajib lapor Vanessa ada dua hari, yakni Senin dan Kamis. Selain wajib lapor, polisi mengatakan Vanessa juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis Vanessa Angel dan foto model Avriellya Shaqqila, satu asisten, dan dua germo.

Vanessa diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model Avriellya disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019