Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang bersama dengan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Malang memperketat pengawasan penyaluran distribusi bantuan sosial dari pemerintah pusat, untuk menghindari adanya penyelewengan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa untuk mengawal penyaluran bantuan sosial tersebut, perlu sinergi dari seluruh pihak, supaya tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. Pihak Kepolisian dan Kementerian Sosial menandatangani nota kesepahaman untuk mengawal penyaluran bansos tersebut.

"Bantuan Sosial pemerintah pusat ataupun daerah memang sangat perlu perhatian, pengawasan, serta ketepatan sasaran," kata Sanusi, di Mapolres Malang, Jumat.

Sanusi bersama Wakapolres Malang Yhogi Hadisetiawan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Nur Hasyim menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melalui video conference, di Mapolres Malang.

Ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut adalah, mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati. Sinergitas seluruh lembaga pemerintah dan masyarakat termasuk keterlibatan pihak Kepolisian turut serta dalam mengawal Bansos hingga ke pelosok negeri dinilai tepat.

"Keterlibatan pemerintah pusat hingga daerah bersama Kepolisian sangat erat dengan kebutuhan akurasi data untuk kondisi setiap penduduk miskin yang akan dituju untuk memenuhi kriteria layak dan tidaknya menerima bantuan," kata Sanusi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Nur Hasyim mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Malang tercatat penurunan angka kemiskinan mencapai satu persen.

"Dari penurunan satu persen tersebut, pada 2019 , kami akan melakukan upaya dan terobosan inovatif baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kesehatan hingga pendidikan terlebih masyarakat yang belum dapat kartu KIS lebih dari 200 ribu warga yang nantinya aan dianggarkan oleh APBD," kata Nur Hasyim.

Hasyim menambahkan, pihaknya juga akan menyatukan update data untuk status masyarakat miskin dari sumber awal yaitu pihak Kepala Desa. Sehingga bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran serta tepat kondisi.

Selain itu jika ada keterangan kemiskinan yang tidak sesuai fakta maka kami juga akan lakukan langkah-langkah pencegahan hingga penindakan sangsi hukum dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Dalam video conference tersebut, Kapolri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan akan menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut dengan membentuk satuan tugas untuk membantu penyaluran bantuan sosial tersebut.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019