Ponorogo (Antaranews Jatim) - Miswanto (53) pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya di Dinas Perhubungan Jalan Halim Perdana Kusuma 12, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh di Ponorogo, Rabu menyebutkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui Budi, salah seorang pekerja catering yang mengantar makanan.
"Budi mengantar makanan ke ruangan sarpras (sarana prasarana) Dinas Perhubungan. Dia mengetahui korban sudah meninggal dalam kondisi menggantung," ungkapnya.
Mengetahui peristiwa tersebut, lanjutnya, Budi segera berlari memberitahukan kejadian tersebut kepada pegawai lain di kantor itu.
Sebagian pegawai di Dishub segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo.
Setelah menerima laporan tersebut polisi bersama petugas dari Puskesmas Ponorogo Selatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban.
"Tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuh korban. Dan atas permintaan keluarga tidak perlu dilakukan visum, dibuktikan surat pernyataan," ucapnya.
Menurut keterangan, Miswanto yang beralamat di Jalan dr Ciptomangunkusumo, Kelurahan Keniten, Ponorogo itu menderita sakit dan tak kunjung sembuh. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh di Ponorogo, Rabu menyebutkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui Budi, salah seorang pekerja catering yang mengantar makanan.
"Budi mengantar makanan ke ruangan sarpras (sarana prasarana) Dinas Perhubungan. Dia mengetahui korban sudah meninggal dalam kondisi menggantung," ungkapnya.
Mengetahui peristiwa tersebut, lanjutnya, Budi segera berlari memberitahukan kejadian tersebut kepada pegawai lain di kantor itu.
Sebagian pegawai di Dishub segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo.
Setelah menerima laporan tersebut polisi bersama petugas dari Puskesmas Ponorogo Selatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban.
"Tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuh korban. Dan atas permintaan keluarga tidak perlu dilakukan visum, dibuktikan surat pernyataan," ucapnya.
Menurut keterangan, Miswanto yang beralamat di Jalan dr Ciptomangunkusumo, Kelurahan Keniten, Ponorogo itu menderita sakit dan tak kunjung sembuh. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019