Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur melakukan rekonstruksi kasus penguburan bayi yang masih hidup di pemakaman umum Dusun Wagir, Kwangsan, Sidoarjo untuk menyesuaikan keterangan pelaku dengan fakta di tempat kejadian perkara.

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Polisi M Harris, Rabu mengatakan, dari rekonstruksi ini terungkap jika sebenarnya pelaku yakni RM sudah membawa linggis yang dipersiapkan untuk menggali lubang penguburan bayi.

"Nah, linggis ini yang tidak pernah diungkapkan dalam keterangan yang diberikan oleh pelaku sebelumnya," katanya usai melakukan rekonstruksi di makam Dusun Wagir, Kwangsan Sidoarjo.

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi ini juga terungkap jika pada saat akan mengubur bayi, pelaku terlibat terlebih dulu cek-cok mulut dengan rekan-rekannya, serta mengambil paksa bayi yang akan dikuburkan.

"Bahkan, pada saat sudah dikuburkan pelaku mengaku masih mendengarkan jika bayi yang dikuburkan itu menangis," katanya.

Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini masih belum menentukan apakah nanti akan ada status tersangka yang lain lagi terkait dengan kasus ini.

"Sampai dengan saat ini masih satu tersangka yang sudah ditetapkan, kami belum tahu apakah ada orang lain lagi yang dijadikan sebagai tersangka," katanya.

Ia menjelaskan, sampai dengan proses pemakaman bayi, pelaku sudah memperagakan sampai dengan 26 reka adegan, mulai dari proses melahirkan sampai berada di depan warung yang tidak jauh dari lokasi pemakaman.

"Baru nantinya akan dilanjutkan pada pembongkaran makam dan pemindahan bayi sampai pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas. Pelaku tetap dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak dan juga pasal 340 tentang pembunuhan berencana," katanya.

Sebelumnya, pada awal tahun 2019 seorang pemuda yang berstatus masih pelajar berinisial BM di Sidoarjo, ditangkap oleh petugas kepolisian dengan tuduhan telah mengubur bayinya sendiri dengan kondisi hidup.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019