Surabaya (Antaranews Jatim) - Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya melakukan pembinaan terhadap 53 anak putus sekolah yang tertangkap petugas Satpol PP saat ngamen, bolos sekolah dan bekerja di warung sekitar Jembatan Suramadu.
     
Kepala DP5A Kota Surabaya Chandra Oratmangun di Surabaya, Sabtu, mengatakan, sebanyak 53 anak yang diberi pembinaan itu diketahui mempunyai berbagai permasalahan sosial.
     
"Mereka rata-rata usia 14-15 tahun dan mereka putus sekolah. Sehingga kemarin (4/1) dikumpulkan, dimotivasi agar mau sekolah lagi," katanya.
     
Ia menyampaikan setelah dilakukan pembinaan, nantinya anak-anak ini akan kembali di sekolahkan oleh Pemkot Surabaya. Sementara bagi yang ingin bekerja akan difasilitasi untuk mengikuti pelatihan di Surabaya Hotel School (SHS).
     
"Kalau mereka tidak mau sekolah lagi, kita arahkan kejar paket. Tapi, kalau dia mau sekolah, kita kembalikan ke sekolah asalnya," katanya.
     
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan, salah satu upaya pembinaan yang dilakukan kepada 53 anak yang mengalami masalah pendidikan dan kesejahteraan sosial itu, salah satunya dengan mengajak mereka bertemu langsung untuk diberikan pembinaan secara psikologis, agar mau melanjutkan pendidikannya.
     
Menurutnya, kebanyakan anak-anak putus sekolah ini menjalani kehidupan dengan cara mengamen dan bekerja serabutan. Kendati demikian, Wali Kota Risma ingin agar ke depan, anak-anak itu bisa kembali sekolah dan mengubah hidupnya menjadi lebih baik. 
     
"Ini tidak bagus kalau kemudian menular ke anak-anak yang lain. Karena itu, kemudian saya harus memotong mata rantai ini, anak-anak itu harus mau sekolah," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019