Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya menangkap dua orang penjual minuman keras jenis "cukrik", menindaklanjuti informasi dua korban tewas akibat mendapatkan minuman berbahaya tersebut dari wilayah hukum setempat.

"Kami lakukan penggerebekan di dua tempat dan menangkap masing-masing penjualnya," ujar Kepala Polsek Tambaksari Surabaya Komisaris Polisi Gatot Hariyanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Dia mengungkapkan, di lokasi pertama, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Bogen I Surabaya dan menangkap pemilik sekaligus penjual berinisial Ar (39 tahun).

Dari penggerebekan di rumah Ar, polisi menyita 172 botol yang seluruhnya berisi minuman keras jenis cukrik.

Gatot merinci minuman keras jenis cukrik itu masing-masing telah dikemas dalam 85 botol ukuran 1,5 liter, serta 87 botol ukuran 600 mililiter yang siap dijual.

"Minuman keras cukrik ini disimpan tersembunyi di dalam rumah Ar dan baru dikeluarkan saat ada yang membeli," katanya.

Di lokasi kedua, polisi menggerebek rumah di Jalan Gading Karya I Surabaya dan menangkap pemilik sekaligus penjual berinisial Bas (55 tahun).

Dari rumah Bas, polisi menyita puluhan botol berukuran 600 mililiter yang seluruhnya berisi minuman keras cukrik.

"Dari dua lokasi penggerebekan, seluruhnya kami menyita barang bukti minuman cukrik sebanyak 180 botol berbagai ukuran," ucap Gatot.

Kedua penjual minuman keras itu kini menjalani pemeriksaan di Polsek Tambaksari Surabaya, khususnya untuk ditelusuri apakah terkait dengan dua pemuda di Kenjeran Surabaya, yang pada 2 Januari dinyatakan meninggal dunia setelah sehari sebelumnya diinformasikan berpesta minuman keras jenis cukrik yang diperoleh dari penjual asal Tambaksari.

Dua korban tewas masing-masing teridentifikasi bernama Ari Gunawan (18 tahun), warga Bulak Cumpat Timur, dan Ahmad Setiawan (35 tahun), warga Benowo yang tinggal di Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya.

"Minimal kedua penjual cukrik yang kami tangkap ini akan kami kenakan pasal tindak pidana ringan," ucap Gatot. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019