Surabaya (Antaranews Jatim) - Dua Orang di Kota Surabaya tewas usai menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kenjeran.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kenjeran Surabaya Inspektur Polisi Satu Endri Subandrio kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengidentifikasi dua warga yang tewas masing-masing adalah Ari Gunawan (18 tahun), warga Bulak Cumpat Timur, dan Ahmad Setiawan (35 tahun), warga Benowo yang tinggal di Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya.
"Menurut keterangan sejumlah saksi, kedua korban menggelar pesta minuman keras bersama beberapa pemuda lainnya sejak pagi pukul 10.00 WIB pada 31 Desember 2018. Lalu dilanjut pada malam harinya hingga pagi," katanya.
Polisi mengungkap sejumlah pemuda lainnya yang terlibat dalam pesta minuman keras itu adalah Widodo (35), Fajar Dwi (20), dan Fajar Rizaldi (18), semuanya warga Jalan Bulak Cumpat Timur Surabaya.
"Ketiga pemuda ini sempat mual-mual, namun tidak sampai meninggal dunia," ucap Endri.
Pesta minuman keras diinformasikan berlangsung di rumah kontrakan Ahmad, Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya, yang menjadi salah satu korban tewas.
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Korban Ari dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya pada 1 Januari dan sempat dilakukan perawatan hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (2/1) dini hari.
Sedangkan korban Ahmad dilarikan ke RSUD dr Soewandhi Surabaya pada Rabu (2/1) dan pada hari itu juga nyawanya tak tertolong.
Polisi telah menggali keterangan dari tiga pemuda lain yang terlibat dalam pesta minuman keras itu. Diperoleh informasi mereka menenggak minuman keras oplosan berupa "cukrik" yang dicampur dengan soft drink. Polisi menduga kedua korban meninggal akibat overdosis.
"Dari keterangan sejumlah saksi, minuman keras yang mereka gunakan didapat dari penjual di wilayah Tambaksari Surabaya. Kami sudah mengetahui lokasinya dan masih sedang kami selidiki," ucap Endri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kenjeran Surabaya Inspektur Polisi Satu Endri Subandrio kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengidentifikasi dua warga yang tewas masing-masing adalah Ari Gunawan (18 tahun), warga Bulak Cumpat Timur, dan Ahmad Setiawan (35 tahun), warga Benowo yang tinggal di Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya.
"Menurut keterangan sejumlah saksi, kedua korban menggelar pesta minuman keras bersama beberapa pemuda lainnya sejak pagi pukul 10.00 WIB pada 31 Desember 2018. Lalu dilanjut pada malam harinya hingga pagi," katanya.
Polisi mengungkap sejumlah pemuda lainnya yang terlibat dalam pesta minuman keras itu adalah Widodo (35), Fajar Dwi (20), dan Fajar Rizaldi (18), semuanya warga Jalan Bulak Cumpat Timur Surabaya.
"Ketiga pemuda ini sempat mual-mual, namun tidak sampai meninggal dunia," ucap Endri.
Pesta minuman keras diinformasikan berlangsung di rumah kontrakan Ahmad, Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya, yang menjadi salah satu korban tewas.
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Korban Ari dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya pada 1 Januari dan sempat dilakukan perawatan hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (2/1) dini hari.
Sedangkan korban Ahmad dilarikan ke RSUD dr Soewandhi Surabaya pada Rabu (2/1) dan pada hari itu juga nyawanya tak tertolong.
Polisi telah menggali keterangan dari tiga pemuda lain yang terlibat dalam pesta minuman keras itu. Diperoleh informasi mereka menenggak minuman keras oplosan berupa "cukrik" yang dicampur dengan soft drink. Polisi menduga kedua korban meninggal akibat overdosis.
"Dari keterangan sejumlah saksi, minuman keras yang mereka gunakan didapat dari penjual di wilayah Tambaksari Surabaya. Kami sudah mengetahui lokasinya dan masih sedang kami selidiki," ucap Endri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019