Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Tahun 2019 ini, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendapatkan alokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dulu di kenal dengan Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai 50 ribu bidang tanah untuk diasertifikatkan.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kamis mengatakan, Bidang tanah tersebut tersebar di 38 desa atau kelurahan di Kabupaten Sidoarjo.

"Kami meminta supaya aparatur desa membantu proses pendaftaran sertifikat tanah warganya dan tidak menarik biaya diluar ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut untuk menghindari masalah hukum yang dapat menjerat aparat desa terkait program tersebut," katanya di sela kegiatan Rapat Koordinasi PTSL yang digelar di Aula Delta Graha Setda Sidoarjo, Kamis.

Ia mengatakan ada biaya dalam kepengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL dengan besaran Rp300 ribu. Namun, warga hanya membayar separuhnya atau Rp150 ribu karena sisanya akan ditanggung oleh Pemkab Sidoarjo.

"Biaya tersebut sebagai pengganti patok tanah dan materai serta lainnya dalam proses pendaftaran sertifikat tanah," katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Sidoarjo Humaidi, mengatakan tahun ini Kabupaten Sidoarjo mendapatkan alokasi anggaran PTSL sebanyak 50 ribu bidang tanah.

Jumlah tersebut, kata dia, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Sidoarjo karena program PTSL dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Obyek PTSL meliputi seluruh bidang tanah tanpa terkecuali. Baik bidang tanah yang belum ada hak atas tanahnya maupun bidang tanah yang memiliki hak," ujarnya.

Ia mengatakan, bidang tanah yang masuk program PTSL diupayakan letaknya berdekatan dan lokasi desa atau kelurahan diupayakan dalam satu kecamatan untuk mencapai kecamatan lengkap program PTSL.

"Kedepan akan diterapkan pelayanan secara dalam jaringan. Masyarakat dapat melakukan kepengurusan sertifikat tanah melalui aplikasi yang disediakan BPN. Melalui aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu datang langsung kekantor pertanahan. Kepengurusan sertifikat tanah cukup dilakukan melalui HP yang terinstal aplikasi tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Humaidi berharap dukungan perangkat desa terkait program PTSL di desanya serta berharap aparat desa menyusun tim pelaksana yang transparan dalam pengelolaan program PTSL.

"Dengan begitu program PTSL akan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan, tahun 2018 lalu target 60 ribu bidang tanah bersertifikat di Kabupaten Sidoarjo telah tercapai. Bahkan capaiannya melebihi target sebesar 102 persen.

"Semoga PTSL ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sidoarjo," ucapnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019