Malang (Antaranews Jatim) - Wali Kota Malang Sutiaji "banjir" keluhan dari masyarakat saat menggelar refleksi akhir tahun 2018 sekaligus evaluasi kepemimpinannya selama 99 hari setelah dilantik bersama Sofyan Edi Jarwoko sebagai Wakil Wali Kota, Minggu (30/12) malam.
       
Berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat dari berbagai kalangan tersebut, di antaranya adalah sikap tegas pemerintah dalam menindak bangunan yang menyalahi aturan, komitmen pasangan wali kota dan wakil wali kota berjuluk "SAE" itu terhadap kemacetan luar biasa di Kota Malang dan maraknya PKL di berbagai sudut kota.
       
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan penuntasan sejumlah proyek lama yang terbengkalai, seperti revitalisasi Pasar Blimbing, Pasar Gadang serta Jembatan Kedungkandang yang sudah bertahun-tahun tak kunjung tuntas, bahkan Pasar Blimbing sudah 12 tahun tak ada perkembangan, padahal investor sudah membangun pasar penampungan untuk relokasi pedagang di kawasan Pandanwangi.
       
Selain mempertanyakan komitmen, tidak sedikit masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan ang telah dikeluarkan pemerintahan Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko tersebut, seperti kebijakan yang meniadakan pelajaran baca tulis hitung (calistung) di tingkat awal sekolah dasar (SD).
      
Langkah ini tertuang dalam implementasi misi Sutiaji – Edi mewujudkan Kota Malang Bermartabat dan memiliki karakter kuat sejak dini.
      
Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Sutiaji mengatakan pelan tapi pasti, penegakan hukum atas bangunan melanggar bakal segera ditindaklanjuti, seperti amdal lalin apartemen Suhat (Soekarno Hatta).
      
Terkait revitalisasi Pasar Blimbing yang sudah belasan tahun tidak juga tuntas, Sutiaji mengaku pihaknya belum berani melakukan realisasi. Sebab, harus dipastikan apakah bertentangan dengan hukum atau tidak. "Harus ada legal standing dulu," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
      
Menyinggung kemacetan yang terus meningkat di kota pendidikan itu, Sutiaji mengemukakan pada awal pemerintahannya, bersama dua kepala daerah di Malang raya, yakni Bupati Malang dan Wali Kota Batu telah berkomitmen untuk menuntaskan masalah-masalah krusial antar-daerah, termasuk kemacetan.
      
"Pada saat itu sempat muncul transportasi yang memungkinkan ntuk menjangkau tiga wilayah sekaligus meminimalisasi kemacetan, yakni komuter atau mass rapid transit (MRT)," kata Sutiaji.
      
Pada kesempatan itu, Sutiaji berharap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pekerjaannya harus memanfaatkan dan berbasis kawasan tuntas. Setelah jelas legal standing atau kepastian hukum, pemerintah memiliki kekuatan utuh.
      
"OPD kami utuh, mempunyai kekuatan bahwa perangkat daerah mulai struktur bawah pun jadi kekuatan kami berdua selama memimpin lima tahun ke depan," tuturnya.
      
Selain menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Sutiaji juga mengemukakan berbagai gagasan yang memungkinkan mampu meningkatkan kapasitas dan kinerja para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang, seperti lelang kinerja yang bakal diadopsi secara nasional.
       
"Harapan kami gagasan-gagasan baru yang lahir di Kota Malang ini mampu meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Yang pasti, kami ingin melahirkan sesuatu yang bermanfaat dari Malang untuk bangsa," ucap Sutiaji. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018