Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa mengakuisisi sebanyak 637 orang pegawai tidak tetap di Universitas Airlangga Surabaya, setelah sebelumnya juga diakuisisi 638 pegawai tetap nonaparatur sipil negara (ASN).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, Jumat mengatakan, mereka yang diakuisisi ini nantinya akan ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan demikian para peserta ini tidak perlu lagi khawatir akan risiko kecelakaan kerja karena sudah ada yang menanggungnya yaitu kami," katanya di sela penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta pegawai tidak tetap Universitas Airlangga Surabaya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga menjelaskan akan manfaat yang diterima oleh peserta baru yakni perlindungan kecelakaan kerja selama mereka menjalankan pekerjaan mereka sehari-hari.
"Kami melihat, para pekerja di Universitas Airlangga Surabaya ini memang membutuhkan perlindungan saat mereka bekerja, mengingat risiko pekerjaan mereka juga cukup tinggi," katanya.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga memberikan santunan klaim jaminan kematian kepada almarhum Agus Soni yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja senilai Rp24 juta.
"Santunan itu diberikan kepada istri almarhum supaya bisa dipergunakan sebaik-baiknya sepeninggal kepergian suaminya," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Airlangga Muhammad Madyan mengatakan pihaknya sangat mendukung akuisisi ini karena sangat melindungi pekerja sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Kedepan para pegawai ini bisa diakuisisi, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja karena sudah terlindungi," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto, Jumat mengatakan, mereka yang diakuisisi ini nantinya akan ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan demikian para peserta ini tidak perlu lagi khawatir akan risiko kecelakaan kerja karena sudah ada yang menanggungnya yaitu kami," katanya di sela penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta pegawai tidak tetap Universitas Airlangga Surabaya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga menjelaskan akan manfaat yang diterima oleh peserta baru yakni perlindungan kecelakaan kerja selama mereka menjalankan pekerjaan mereka sehari-hari.
"Kami melihat, para pekerja di Universitas Airlangga Surabaya ini memang membutuhkan perlindungan saat mereka bekerja, mengingat risiko pekerjaan mereka juga cukup tinggi," katanya.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga memberikan santunan klaim jaminan kematian kepada almarhum Agus Soni yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja senilai Rp24 juta.
"Santunan itu diberikan kepada istri almarhum supaya bisa dipergunakan sebaik-baiknya sepeninggal kepergian suaminya," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Airlangga Muhammad Madyan mengatakan pihaknya sangat mendukung akuisisi ini karena sangat melindungi pekerja sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Kedepan para pegawai ini bisa diakuisisi, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja karena sudah terlindungi," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018