Madiun (Antaranews Jatim) - Menjadi kota tujuan wisata adalah keinginan dan harapan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia. Sebab, pembangunan sektor pariwisata dinilai sangat menguntungkan.
Sektor pariwisata di antaranya dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta dapat mendorong pemerintah daerah membangun dan memelihara infrastruktur sehingga imbasnya adalah kualitas hidup masyarakat setempat juga meningkat.
Terlebih, saat ini telah terjadi pergeseran bahwa berwisata tidak harus menuju ke objek wisata alam seperti hamparan pantai nan eksotis ataupun gunung yang menjulang tinggi.
Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pengembangan pariwisata di daerah kota ataupun kabupaten yang tidak memiliki potensi wisata alam.
Belakangan ini sangat masif dikembangkan adanya wisata kuliner, wisata budaya, wisata religi, dan wisata belanja, yang jika ditata dan dikemas dengan apik mampu memberikan suguhan yang luar biasa bagi para wisatawan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Hendaknya, kondisi itulah yang bisa ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. Namun, hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Peluang tersebut tidak bisa diambil begitu saja karena Kabupaten Madiun belum melakukan hal yang serius untuk mengembangkan sektor pariwisatanya, meski telah memiliki sejumlah keunggulan.
Pemkab Madiun telah memiliki Perda Kepariwisataan yang telah disetujui pembentukannya pada awal tahun 2018, namun implementasi dari regulasi tersebut masih jauh dari kata nyata.
Padahal, Perda Kepariwisataan itu disusun untuk menjadi panduan pengembangan kepariwisataan dan sistem tata kelolanya di Kabupaten Madiun.
Harapannya, dengan pengembangan yang optimal dan keberadaan payung hukum tersebut, sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Madiun akan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, dukungan infrastruktur juga masih sangat terbatas. Banyak objek wisata di Kabupaten Madiun, terlebih yang ada di kawasan lereng Gunung Wilis, sulit dijangkau.
"Seperti objek wisata Watu Rumpuk di Kecamatan Dagangan dan sejumlah lokasi air terjun di Kecamatan Kare, sulit dikunjungi karena akses jalannya yang belum bagus," ujar Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Madiun, drg Farid Dimyati.
Pihaknya mengakui, saat ini akan dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah maupun "stakeholder" jika ingin mengembangkan sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Madiun.
"Mungkin nanti, sekitar 10 atau 20 tahun lagi, baru kelihatan setelah akses jalannya bagus," kata dia lanjut.
Tuangkan dalam RPJMD
Di luar dugaan, objek wisata Watu Rumpuk yang berada di Desa Mendak, Kabupaten Madiun, telah membawa pemerintah daerah setempat meraih juara dalam ajang Anugrah Wisata Jawa Timur (AWJ) tahun 2018.
Objek wisata Watu Rumpuk yang berada di lereng Gunung Wilis di Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan sebagai juara terbaik ketiga atas kategori Daya Tarik Wisata alam.
Diraihnya prestasi di ajang Anugrah Wisata Jawa Timur (AWJ) tahun 2018 itu telah menjadi angin segar bagi Pemkab Madiun untuk semakin menggarap potensi wisata alam dan desa wisatanya demi mendukung pengembangan sektor pariwisata secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Masih ada banyak peluang, jika pemkab ingin serius mengunggulkan potensinya dan menjadikan Kabupaten Madiun sebagai daerah destinasi wisata yang apik di Jawa Timur.
Farid menjelaskan, upaya yang dapat diambil untuk mewujudkannya adalah menuangkan pengembangan sektor pariwisata ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dengan demikian, satuan kerja atau organisasi perangkat daerah, semua kinerjanya akan mengarah kesitu (pengembangan pariwisata)," katanya.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan semuanya merupakan terjemahan dari RPJMD yang telah disusun dan disepakati.
Selain itu, pegiat pariwisata, seperti pengusaha biro perjalanan, dan lainnya juga dilibatkan untuk memberikan masukan ide dan membatu melakukan promosi pariwisata.
Hal tak kalah penting adalah melakukan konsultasi dengan konsultan bidang pariwisata guna melakukan kajian dan riset tentang strategi pengembangan pariwisata di Kabupaaten Madiun.
Hal itu karena untuk mengembangkan pariwisata diperlukan persiapan yang komplek di antaranya dari segi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor kebudayaan dan pariwisata, pemasaran dan promosi pariwisata, dan manajemen atau pengelolaan yang berkelanjutan.
Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan potensi-potensi wisata yang ada lebih dimaksimalkan, sehingga dapat bermanfaat bagi warga Kabupaten Madiun.
Adapun potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Madiun adalah wisata alam, wisata buatan, wisata kuliner, desa wisata, wisata sejarah, wisata religi, dan wisata budaya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Sektor pariwisata di antaranya dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta dapat mendorong pemerintah daerah membangun dan memelihara infrastruktur sehingga imbasnya adalah kualitas hidup masyarakat setempat juga meningkat.
Terlebih, saat ini telah terjadi pergeseran bahwa berwisata tidak harus menuju ke objek wisata alam seperti hamparan pantai nan eksotis ataupun gunung yang menjulang tinggi.
Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pengembangan pariwisata di daerah kota ataupun kabupaten yang tidak memiliki potensi wisata alam.
Belakangan ini sangat masif dikembangkan adanya wisata kuliner, wisata budaya, wisata religi, dan wisata belanja, yang jika ditata dan dikemas dengan apik mampu memberikan suguhan yang luar biasa bagi para wisatawan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Hendaknya, kondisi itulah yang bisa ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. Namun, hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Peluang tersebut tidak bisa diambil begitu saja karena Kabupaten Madiun belum melakukan hal yang serius untuk mengembangkan sektor pariwisatanya, meski telah memiliki sejumlah keunggulan.
Pemkab Madiun telah memiliki Perda Kepariwisataan yang telah disetujui pembentukannya pada awal tahun 2018, namun implementasi dari regulasi tersebut masih jauh dari kata nyata.
Padahal, Perda Kepariwisataan itu disusun untuk menjadi panduan pengembangan kepariwisataan dan sistem tata kelolanya di Kabupaten Madiun.
Harapannya, dengan pengembangan yang optimal dan keberadaan payung hukum tersebut, sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Madiun akan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, dukungan infrastruktur juga masih sangat terbatas. Banyak objek wisata di Kabupaten Madiun, terlebih yang ada di kawasan lereng Gunung Wilis, sulit dijangkau.
"Seperti objek wisata Watu Rumpuk di Kecamatan Dagangan dan sejumlah lokasi air terjun di Kecamatan Kare, sulit dikunjungi karena akses jalannya yang belum bagus," ujar Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Madiun, drg Farid Dimyati.
Pihaknya mengakui, saat ini akan dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah maupun "stakeholder" jika ingin mengembangkan sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Madiun.
"Mungkin nanti, sekitar 10 atau 20 tahun lagi, baru kelihatan setelah akses jalannya bagus," kata dia lanjut.
Tuangkan dalam RPJMD
Di luar dugaan, objek wisata Watu Rumpuk yang berada di Desa Mendak, Kabupaten Madiun, telah membawa pemerintah daerah setempat meraih juara dalam ajang Anugrah Wisata Jawa Timur (AWJ) tahun 2018.
Objek wisata Watu Rumpuk yang berada di lereng Gunung Wilis di Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan sebagai juara terbaik ketiga atas kategori Daya Tarik Wisata alam.
Diraihnya prestasi di ajang Anugrah Wisata Jawa Timur (AWJ) tahun 2018 itu telah menjadi angin segar bagi Pemkab Madiun untuk semakin menggarap potensi wisata alam dan desa wisatanya demi mendukung pengembangan sektor pariwisata secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Masih ada banyak peluang, jika pemkab ingin serius mengunggulkan potensinya dan menjadikan Kabupaten Madiun sebagai daerah destinasi wisata yang apik di Jawa Timur.
Farid menjelaskan, upaya yang dapat diambil untuk mewujudkannya adalah menuangkan pengembangan sektor pariwisata ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dengan demikian, satuan kerja atau organisasi perangkat daerah, semua kinerjanya akan mengarah kesitu (pengembangan pariwisata)," katanya.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan semuanya merupakan terjemahan dari RPJMD yang telah disusun dan disepakati.
Selain itu, pegiat pariwisata, seperti pengusaha biro perjalanan, dan lainnya juga dilibatkan untuk memberikan masukan ide dan membatu melakukan promosi pariwisata.
Hal tak kalah penting adalah melakukan konsultasi dengan konsultan bidang pariwisata guna melakukan kajian dan riset tentang strategi pengembangan pariwisata di Kabupaaten Madiun.
Hal itu karena untuk mengembangkan pariwisata diperlukan persiapan yang komplek di antaranya dari segi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor kebudayaan dan pariwisata, pemasaran dan promosi pariwisata, dan manajemen atau pengelolaan yang berkelanjutan.
Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan potensi-potensi wisata yang ada lebih dimaksimalkan, sehingga dapat bermanfaat bagi warga Kabupaten Madiun.
Adapun potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Madiun adalah wisata alam, wisata buatan, wisata kuliner, desa wisata, wisata sejarah, wisata religi, dan wisata budaya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018