Jakarta, (Antara) - Ketua KNPI Kepulauan Seribu Didi Setiadi meminta Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk memeriksa Proyek "Break Water" di Kepulauan Seribu, Jakarta.

"Proyek ini sangat bermasalah dari tahap kajian awal hingga pelaksanaannya. Kami menduga kuat dan berkeyakinan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek senilai Rp87 miliar ini,” ucap Didi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keluhan masyarkat soal kerusakan karang yang diakibatkan oleh Proyek Break Water ini juga sudah diadukan ke instansi terkait dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI.

"Kami meragukan keseriusan kinerja inspektorat dan TGUPP Kepulauan Seribu dalam mengelola sumber daya kelautan yang ada di sekitar Kepulauan Seribu," tambahnya.

Dihubungi di lain tempat, Kader Konservasi Kepulauan Seribu Chairul Anam membenarkan apa yang disebutkan oleh Ketua KNPI Kepulauan Seribu, Didi Setiadi. Menurutnya, Proyek Break Water di Kepulauan Seribu sangat mencurigakan.

"Bukan hanya kajian awal. Bahkan, proyek ini tidak perlu, karena setiap pulau sudah ada jalan lingkar yang fungsinya sama dengan Break Water," ucap Chairul Anam, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Kamis.

Chairul menjelaskan, masyarakat banyak mengeluh karena ekosistem pantai dan terumbu karang hancur oleh beton-beton Proyek Break Water.

"Para pengelola tour dan nelayan mengeluh, ekosistem pantai dan terumbu karang hancur tak tersisa. Cape-cape kita jaga bertahun-tahun. Eh malah orang Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu yang ngancurin. Ini kan butuh berpuluh-puluh tahun buat kembalikan ke kondisi normal," kata Chairul.

Masih menurut Chairul, Proyek Break Water senilai Rp87 miliar ini salah sasaran dan tak sesuai dengan skala prioritas masyarakat Kepulauan Seribu.

"Azas manfaat tidak sesuai dengan skala prioritas. Lebih baik, uang itu digunakan untuk penyediaan air bersih, akses transportasi antar pulau dan sarana penunjang wisata," tukasnya.(*)

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018