Polisi menggiring tersangka pencuri komputer, Khoirul (kedua kanan) saat rilis pengungkapan kasus pencurian 22 unit komputer di Polres Madiun, Jawa Timur, Rabu (12/12/2018). Tersangka khoirul warga Jakarta Utara bersama tiga orang tersangka lainnya melakukan pencurian 22 unit computer di SMPN 2 Gemarang, Kabupaten Madiun. Antara Jatim/Siswowidodo/ZK.

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Zabur Karuru


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018