Surabaya (Antaranews Jatim) - Legislator menilai penerapan sistem pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil-genap di Kota Surabaya, Jatim, sebaiknya menunggu keberadaan moda transportasi publik seperti trem atau LRT.
     
"Bagaimana menerapkan sistem genap ganjil kalau keberadaan 'mass transportation' atau moda transportasi publik di Surabaya sendiri belum tersedia sampai hari ini," kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Vinsensius Awey kepada Antara di Surabaya, Selasa.
     
Pernyataan Awey ini menanggapi  workshop terkait wacana penerapan kebijakan ganjil genap sebagai upaya mengatasi kemacetan di Jatim yang digelar Dishub Jatim bekerja sama Masyarakat Transportasi Indonesia di Surabaya pada Senin (3/12).
     
Menurut dia, moda transportasi jenis Trem di Surabaya untuk jalur utara-selatan dan LRT (Light Rapid Transit)  jalur barat-timur yang direncanakan Pemkot Surabaya beberapa tahun lalu hingga kini belum terwujud.
     
"Sedangkan transportasi publik Bus Suroboyo saat ini juga belum optimal," ujarnya.
     
Hal ini, lanjut dia, berbeda kalau urban transportation itu telah tersedia sebagai transportasi perkotaan untuk mengkondisikan warga perkotaan lebih menggunakan "mass transportation" itu sebagai transportasi sehari-hari.
     
Maka sudah sepantasnya, kata Awey, diberlakukanlah "Traffic Demand Manajemen" dan penggunaan jalur jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) dan pemberlakuan sistem genap ganjil.
     
"Kalau sistem genap ganjil diberlakukan sebelum solusi transportasi perkotaan dihadirkan, maka itu sama saja melarang warga perkotaan untuk menggunakan kendaraan pribadi," katanya. 
     
Untuk itu, Awey menyarankan agar Dishub Pemprov Jatim melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melemparkan wacana ke publik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kontroversial di kalangan masyarakat.
     
"Tanpa ada penerapan genap ganjil kemacetan di Surabaya telah terurai," katanya.
     
Caleg DPR RI dari Partai NasDem ini menjelaskan bahwa kondisi di Jakarta yang saat ini sudah menerapkan sistem ganjil-genap berbeda dengan Surabaya. Jika Jakarta telah miliki moda transportasi perkotaan, sedangkan Surabaya belum.
     
Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyu Drajad sebelumnya mengatakan sebagaimana  disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, bahwa Kota Pahlawan saat ini belum memerlukan sistem ganjil genap. 
     
"Surabaya masih konsentrasi ke perbaikan infrastruktur dan angkutan umum dulu," katanya.
     
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Fattah Jasin menegaskan penerapan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di wilayah Jatim masih sebatas wacana dan perlu kajian lebih jauh.
     
"Masih wacana, bukan akan diterapkan pada minggu atau tahun depan," ujarnya di sela workshop bertema Penerapan Kebijakan Ganjil Genap Sebagai Upaya Mengatasi Kemacetan di Jatim di Surabaya, Senin (3/12).
     
Ia menjelaskan penerapan ganjil genap merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan dengan alasan tingkat kemacetan yang cukup tinggi. Menurut dia, sangat diperlukan pembahasan, diskusi dan perumusan tentang formulasi sebelum diterapkan kebijakan tersebut. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018