Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) dalam layanan pembayaran nontunai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Pembayaran nontunai PNBP untuk pengurusan SIM dan SKCK efektif diberlakukan mulai 1 Desember,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan saat meluncurkan pembayaran nontunai berjuluk "Evolution Cashless Payment" (ECP) di Polrestabes Surabaya, Sabtu.

Dia mengapresiasi pembayaran nontunai untuk pelayanan SIM dan SKCK yang merupakan inovasi terbaru dari Polrestabes Surabaya tersebut.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan menjelaskan, program ECP diluncurkan untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat di tengah perkembangan teknologi era global yang saat ini menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.

"Masyarakat dapat menggunakan pelayanan ECP sebagai pembayaran nontunai PNBP untuk perpanjangan maupun pembuatan baru SIM dan SKCK. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dan bayarnya hanya tinggal klik," katanya.

Chief Executive Officer BNI Kantor Wilayah Surabaya Muhammad Jufri menyatakan sangat terhormat dapat memberi kontribusi sebagai penyedia instrumen pembayaran nontunai PNBP di lingkungan Polrestabes Surabaya.

Dia menjelaskan, BNI memberikan dua opsi instrumen pembayaran nontunai dalam program EDC di Polrestabes Surabaya.

"Pertama adalah melalui YAP! BNI, yaitu alat pembayaran untuk transaksi nontunai dan cardless atau tanpa menunjukkan kartu debit/ kredit," katanya.

Menurut dia, YAP! BNI merupakan inovasi alat pembayaran yang pertama di Indonesia dengan menggunakan tiga sumber dana, yaitu kartu debit, kartu kredit dan uang elektronik BNI (UnikQu), sesuai dengan pilihan pengguna saat bertransaksi tanpa harus melakukan pengisian dana.

Jufri menandaskan, alternatif pelayanan pembayaran PNBP nontunai di Polrestabes Surabaya adalah menggunakan "Merchant Electronic Data Capture/EDC".

"Pembayaran menggunakan Merchant EDC menjadi pilihan lain apabila sistem smartphone nasabah belum mendukung untuk instalasi YAP! BNI," katanya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018