Madiun (Antaranews Jatim) - Sebuah bus Mira jurusan Surabaya-Yogyakarta terguling di Jalan Raya Madiun-Saradan di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat, mengakibatkan belasan penumpangnya syok dan terluka.

Kanit Lantas Polsek Saradan Inspektur Dua Ramidjan mengatakan, bus bernomor polisi S-7829-US itu terguling, diduga akibat sopir tidak dapat mengendalikan busnya setelah melaju kencang dan mendahului kendaraan di depannya.

"Sopir mengemudi di atas kecepatan rata-rata hingga tidak dapat menguasai laju bus dan akhirnya terguling. Saat itu, sopir membawa penumpang sekitar 12 orang," ujar Ipda Ramidjan kepada wartawan.

Dari hasil pendataan, tercatat lima dari 12 penumpang harus dibawa ke RSUD Caruban, Madiun, untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari kelima korban yang dibawa ke rumah sakit itu, dua orang di antaranya harus menjalani rawat inap karena mengalami patah tulang pada bagian bahu dan tangan, sedangkan sisanya hanya luka ringan.

"Tidak ada korba jiwa dalam kecelakaan ini. Hanya ada beberapa penumpangnya yang luka ringan dan patah tulang," kata dia.

Ipda Ramidjan menambahkan, polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan tunggal tersebut dan sopir bus bernama Triyono asal Kediri juga telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan korban, kecelakaan tersebut terjadi saat bus melaju dari arah Surabaya menuju Madiun. Tiba di lokasi kejadian, bus mendahului mobil di depannya, namun saat itu ada kendaraan lain dari arah berlawanan dan ada trafic cone (kerucut) di tengah jalan, sehingga sopir bus membanting kemudinya ke kiri.

Akibatnya, bus turun ke pinggir jalan dan terguling setelah berusaha kembali ke badan jalan. Posisi bus yang terguling hingga menutupi setengah badan jalan membuat arus lalu lintas dari Madiun menuju Surabaya mengalami kemacetan.

Guna proses penyidikan selanjutnya, sejumlah saksi dan sopir telah dimintai keterangan. Sedangkan badan bus setelah dievakuasi diamankan di Pos Polantas Polres Madiun daerah Lemah Bang Saradan sebagai barang bukti. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018