Surabaya (Antaranews Jatim) - Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang tersangka berinisial WN (27) atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu, mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menyampaikan berita bohong melalui media sosial Facebook.

"Yang bersangkutan telah mengunggah konten foto yang isinya tidak sesuai dengan sebenarnya, bahkan tidak benar sama sekali," katanya.

Ahmad menjelaskan, konten hoaks yang disebarkan pelaku melalui postingan di FB adalah foto siswa SPN Mojokerto yang sedang melaksanakan kegiatan agama. Namun, tersangka menulis caption (teks foto) seolah-olah kegiatan tersebut sebagai dukungan ke salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Dimodifikasi oleh tersangka dengan menulis konten yang berisi tentang dukungan kepada salah satu paslon pada pilpres," ujarnya.

Untuk mengetahui keaslian dari foto itu, Polda Jatim telah menganalisa foto tersebut dan juga sudah dikirim ke Mabes Polri. Dari hasil penelitian, terbukti bahwa foto tersebut adalah bohong alias hoaks, sehingga Polda Jatim langsung melakukan pengembangan.

"Kami masih pendalaman terhadap motif secara utuh dan untuk pengembangan terhadap hasil cloning handphone yang nantinya kita kembangkan," katanya.

Sementara itu, tersangka WN berdalih jika dirinya hanya meng-copy paste (salin tempel) foto yang diperolehnya dari grup, namun tidak mengaku dari grup apa foto tersebut berasal.

WN juga berkilah jika apa yang ada di foto tersebut benar adanya, sehingga ikut menyebarkan melalui FB-nya.

"Saya pikir meyakinkan, kok banyak yang share (membagikan), terus saya teruskan, saya copas (copy paste)," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 14 maupun pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018