Jakarta (Antaranews Jatim) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait rekam jejak calon Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang baru mengingat KSAD Jenderal TNI Mulyono akan memasuki masa pensiun.
"Kami akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait rekam jejak calon KSAD baru yang memiliki komitmen dalam prinsip-prinsip HAM," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.
Ia pun menyambut baik langkah Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang meminta agar pihaknya ikut memberikan masukan terkait nama-nama pengganti calon KSAD kepada Presiden.
Menurut dia, permintaan itu menjadi tradisi yang cukup baik bagi pemerintah, terutama untuk meminta masukan calon pejabat publik.
"Kami menyambut baik masukan ini. Kami berharap jabatan-jabatan lain, tidak hanya KSAD, bisa juga misalkan calon Bareskrim, dan lain-lain kami bisa dimintai pendapat," kata Anam.
Komnas HAM selama ini sebenarnya bisa dimintai pendapat terkait dengan latar belakang atau sosok yang akan menempati jabatan strategis, khususnya pendapat apakah seseorang itu pernah terlibat atau berpotensi ikut dalam upaya pelanggaran HAM di Indonesia.
"Kami bisa dimintai pendapat terkait background HAM. Jika dilakukan, ini akan menjadi tradisi yang baik untuk menghormati pasal-pasal HAM. Semua dilakukan untuk menengok latar belakang HAM seseorang," katanya.
Jika tradisi ini bisa dijalankan dengan baik, dirinya mengingatkan kepada calon-calon pemimpin di masing-masing institusi, baik itu di lingkungan TNI maupun Kepolisian untuk terus belajar dan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
"Ke depan, bagi siapa pun juga yang ingin berkarier secara struktural, mulailah belajar HAM dan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan meminta Komnas HAM untuk memberikan pertimbangan rekam jejak HAM calon KSAD kepada Presiden Joko Widodo.
"Dengan demikian, KSAD yang terpilih nantinya memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung agenda-agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan agenda reformasi TNI," kata Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf saat melakukan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.
KSAD Jenderal TNI Mulyono akan memasuki masa pensiun pada Januari 2019. Presiden selaku otoritas akan segera menyiapkan calon KSAD baru.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang proses pergantian KSAD sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki wewenang menentukan dan memilih calon KSAD yang baru.
"Dalam organisasi TNI, pergantian KSAD tentu harus dapat berkontribusi bagi pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh TNI. Karena itu dibutuhkan KSAD baru yang solid dan sejalan dengan visi dan misi Panglima TNI dan Presiden," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait rekam jejak calon KSAD baru yang memiliki komitmen dalam prinsip-prinsip HAM," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.
Ia pun menyambut baik langkah Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang meminta agar pihaknya ikut memberikan masukan terkait nama-nama pengganti calon KSAD kepada Presiden.
Menurut dia, permintaan itu menjadi tradisi yang cukup baik bagi pemerintah, terutama untuk meminta masukan calon pejabat publik.
"Kami menyambut baik masukan ini. Kami berharap jabatan-jabatan lain, tidak hanya KSAD, bisa juga misalkan calon Bareskrim, dan lain-lain kami bisa dimintai pendapat," kata Anam.
Komnas HAM selama ini sebenarnya bisa dimintai pendapat terkait dengan latar belakang atau sosok yang akan menempati jabatan strategis, khususnya pendapat apakah seseorang itu pernah terlibat atau berpotensi ikut dalam upaya pelanggaran HAM di Indonesia.
"Kami bisa dimintai pendapat terkait background HAM. Jika dilakukan, ini akan menjadi tradisi yang baik untuk menghormati pasal-pasal HAM. Semua dilakukan untuk menengok latar belakang HAM seseorang," katanya.
Jika tradisi ini bisa dijalankan dengan baik, dirinya mengingatkan kepada calon-calon pemimpin di masing-masing institusi, baik itu di lingkungan TNI maupun Kepolisian untuk terus belajar dan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
"Ke depan, bagi siapa pun juga yang ingin berkarier secara struktural, mulailah belajar HAM dan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip HAM," tuturnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan meminta Komnas HAM untuk memberikan pertimbangan rekam jejak HAM calon KSAD kepada Presiden Joko Widodo.
"Dengan demikian, KSAD yang terpilih nantinya memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung agenda-agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan agenda reformasi TNI," kata Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf saat melakukan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.
KSAD Jenderal TNI Mulyono akan memasuki masa pensiun pada Januari 2019. Presiden selaku otoritas akan segera menyiapkan calon KSAD baru.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang proses pergantian KSAD sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki wewenang menentukan dan memilih calon KSAD yang baru.
"Dalam organisasi TNI, pergantian KSAD tentu harus dapat berkontribusi bagi pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh TNI. Karena itu dibutuhkan KSAD baru yang solid dan sejalan dengan visi dan misi Panglima TNI dan Presiden," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018