Tulungagung (Antaranews Jatim) - Polisi menerapkan upaya diversi dalam kasus penganiayaan dua mahasiswa IAIN Tulungagung, Senin (12/11), karena dua dari enam pelaku pengeroyokan yang ditangkap masih berusia anak-anak atau belum cukup umur dewasa.

"Dalam kasus ini ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun jadi kami upayakan untuk dilakukan diversi," kata Wakapolres Tulungagung Kompol Andik Gunawan, di Tulungagung, Jumat.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Tanpa merinci identitas kedua anak pelaku penganiayaan itu, Andik menyebut sebagian pelaku terlibat pengeroyokan diduga hanya ikut-ikutan.

Indikasinya adalah keterlibatan dua pelaku yang masih di bawah umur dan baru duduk di bangku SMA, dan siswa drop out (DO).

"Khusus dua pelaku ini penanganannya berbeda dengan empat pelaku lain yang sudah dewasa," katanya lagi.

Andik mengatakan, keputusan untuk melakukan diversi ini, sesuai dengan pasal 1 ayat 7 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam UU tersebut jika pelaku masih berusia di bawah umur, maka harus diupayakan proses diversi atau mediasi.

Sesuai undang-undang pula, para pelaku yang masih anak-anak ini akan dikembalikan ke pihak keluarga atau instansi terkait.

Tujuannya, agar dilakukan pembinaan dan diharapakan melalui diversi ini, pelaku akan lebih baik lagi ke depannya.

"Masa depan mereka masih sangat panjang, sehingga perlu untuk dilakukan diversi," katanya lagi.

Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Senin (12/11) siang.

Saat itu, sejumlah oknum pesilat yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap dua mahasiswa IAIN yang tengah melakukan kegiatan lapangan di salah satu pos keamanan lingkungan di daerah Plosokandang.

Berdasar keterangan saksi dan korban, pelaku berjumlah belasan orang.

Mereka yang ditengarai berasal dari salah satu perguruan silat sedang berkonvoi menggunakan kendaraan bermotor melintas di dekat delapan mahasiswa IAIN Tulungagung saat itu baru keluar dari kampus dan melakukan evaluasi lapangan.

"Beberapa di antaranya mengenakan kaos berlambang sebuah perguruan silat.

"Mereka pesan kopi di warung depan poskamling," ujarnya.

Tak lama kemudian puluhan orang yang berkonvoi melintas wilayah tersebut.

Salah seorang di antaranya berhenti dan mendatangi korban. Pelaku lalu memaki korban dan memberi perintah untuk menyerang.

Korban yang jumlahnya kalah berusaha lari menyelamatkan diri.

Namun, dua di antaranya Sania Fikhi (19) dan Arya Saputra (18) terkejar oleh para pelaku dan langsung dianiaya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018