Malang (Antaranews Jatim) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang terus berupaya mengintensifkan sosialisasi asuransi bagi nelayan yang melaut di wilayah pesisir selatan Malang yang hingga saat ini masih minim peminat.
      
Kepala DKP Kabupaten Malang Endang Retnowati di Malang, Rabu, mengatakan dari 3.278 nelayan yang tercatat i DKP, hanya sekitar seribuan yang sudah dijamin asuransi melalui program Asuransi Nelayan Jasindo.
      
"Tidak semua nelayan terkover program asuransi, apalagi mulai tahun ini premi asuransinya tidak lagi disokong oleh pemerintah. Nelayan harus membayar sendiri premi asuransinya sebesar Rp125 ribu per bulan. Kondisi ini yang menghambat minat nelayan untuk mengikuti program ini," kata Endang Retnowati yang akrab dipanggil Atik tersebut.
      
Selain itu, lanjut Atik, pola pikir dan paradigma yang salah yang sudah menjamur dikalangan nelayan, dimana mereka beranggapan jika ada risiko ketika melaut atau kecelakaan,  yang berhak menerima biaya klaim bukan orang yang bersangkutan, melainkan pihak lain. Kondisi ini juga menjadi salah satu faktor penghambat laju program asuransi nelayan tersebut.
      
Guna meluruskan dan mengubah pola pikir nelayan tersebut, DKP secara gencar-gencaran melakukan penyuluhan dan sosialisasi, baik melalui paguyuban, perangkat desa, maupun secara personal. "Hasilnya cukup bagus, beberapa pimpinan paguyuban nelayan dan pemilik kapal serta perahu bersedia mendorong anggotanya untuk mengikuti program asuransi dan membayar premi secara mandiri," ucapnya.
       
Hal itu, kata Atik, masih bisa diupayakan, dengan syarat para nelayan tetap di bawah naungan ketua paguyuban. Dengan nominal Rp125 ribu yang dibayarkan, peserta asuransi ketika ada insiden yang tidak diinginkan, dipastikan akan mendapat biaya (tunjangan) asuransi.
       
Atik mencontohkan jika ada kecelakaan yang berujung kematian yang dialami nelayan saat mencari ikan (melaut),  bisa diklaim dan mendapatkan uang sebesar Rp 200 juta. Namun,  jika terjadi risiko kematian pada saat kecelakaan kerja tidak sedang mencari ikan, mendapat tunjangan sebesar Rp160 juta. Dan, jika mengalami cacat permanen, akan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta dan ditambah anggaran pengobatan Rp20 juta.
      
"Harapan kami dengan sosialisasi dan penyuluhan yang intensif kami lakukan di daerah nelayan, secara bertahap kesadaran nelayan untuk mengikuti program asuransi meningkat. Harapannya, tahun depan nelayan yang menjadi nasabah asuransi ini semakin banyak, karena manfaat bagi nelayan sangat banyak," ucapnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018