Petugas Satpol PP Kota Surabaya mendata pedagang barang bekas di Sentra PKL Gembong Asih, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/11/2018). Pemkot Surabaya mendata dan merelokasi para pedagang barang bekas yang berjualan di sepanjang Jalan Kapasari ke Sentra PKL Gembong Asih agar mereka tidak lagi berjualan di pinggiran jalan tersebut yang mengakibatkan kemacetan lalulintas. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK

Pewarta: Didik Suhartono

Editor : Zabur Karuru


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018