Kepanjen, Kabupaten Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berupaya untuk mendorong peningkatan wirausaha baru, khususnya untuk sektor usaha skala mikro dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Made Dewi Anggraeni mengatakan bahwa, pihaknya mendorong pengembangan untuk seluruh sektor usaha mikro seperti bidang kuliner, bidang kerajinan tangan, bidang fesyen, dan lainnya yang ada di Kabupaten Malang.

"Penambahan wirausaha baru ditargetkan sebanyak 2.500 hingga 3.000 usaha mikro per tahunnya," kata Made, kepada Antara di Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa.

Usaha mikro yang berada di bawah kewenangan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang adalah usaha yang memiliki aset tidak lebih dari Rp50 juta, dan omzet per tahun maksimal Rp300 juta. Saat ini, ada kurang lebih sebanyak 581 usaha mikro yang sudah mendaftar melalui Izin Usaha Mikro kecil (IUMK).

Sementara berdasarkan sensus statistik, tercatat ada kurang lebih sebanyak 421.000 usaha mikro yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang berupaya untuk melakukan pendataan lebih rinci melalui mekanisme IUMK tersebut.

Dari total jumlah usaha mikro tersebut, masih belum diketahui berapa banyak usaha yang macet, dan berapa banyak yang sudah masuk dalam kategori usaha kecil. Namun, menurut Made, perkembangan usaha mikro di Kabupaten Malang terbilang cukup menjanjikan.

"Kami memonitor melalui IUMK. Berdasarkan data yang sudah diterbitkan, kami bisa mendata sebanyak 581 usaha mikro," ujar Made.

Untuk memberikan tempat bagi usaha mikro memamerkan hasil produksinya, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengembangkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). PLUT menjadi wadah bagi para pelaku usaha mikro untuk memamerkan produk dan meningkatkan akses pasar.

Pemerintah Kabupaten Malang berupaya untuk terus meningkatkan daya saing produk khususnya dari sektor usaha mikro. Beberapa langkah yang diambil diantaranya adalah meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan produk yagn kreatif, inovatif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.

Selain itu, juga perlu peningkatan akses pemasaran produk usaha mikro, melalui peningkatan kelembagaan dan jaringan pemasaran, serta pangsa pasar produk usaha mikro tersebut.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018