Tulungagung (Antaranews Jatim) - Program Layanan Syndroma Koronaria Akut Tertintegrasi (Laskar) RSUD dr Iskak, Tulungagung, ditetapkan sebagai salah satu program layanan kesehatan integratif terbaik dan layak menjadi percontohan nasional bagi RSUD-RSUD di daerah lain.

"Ya, kemarin (Rabu, 7/11) program Laskar yang kami pamerkan dalam International Public Service Forum 2018 dinyatakan sebagai salah satu yang terbaik. Ini semacam terobosan dalam membangun efektivitas layanan kesehatan," katanya di Tulungagung, Kamis.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di hadapan perwakilan pemda se-Indonesia.

"Ya, kami sangat bangga atas penghargaan yang telah dicapai ini," katanya.

Menurut dia, keberadaan program Laskar memang menjadi hal yang bisa dibanggakan, sebab dari program ini bisa menjadi solusi untuk menekan angka kematian akibat penyakit jantung koroner.

Harapannya, ke depan setiap lapisan masyarakat bisa mengikuti program yang digariskan dalam Laskar. "Program ini sangat membantu upaya menekan angka kematian," tambahnya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut semakin menegaskan reputasi RSUD dr Iskak sebagai rumah sakit rujukan di Jawa Timur bagian selatan.

Namun, hal ini juga memiliki konsekuensi bagi pemkab untuk terus mendukung operasional rumah sakit yang berada di Kecamatan Kedungwaru itu, baik berupa pengucuran anggaran maupun kebijakan lainnya.

"Kami pun akan terus mendukung RSUD dr Iskak agar semakin berperan dalam bidang pengobatan dan kesehatan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Sudarmaji mengatakan, penghargaan tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian PAN-RB yang menyelenggarakan IPS Forum 2018.

"Sebagai wadah interaksi antara penyedia dan pengguna pelayanan publik untuk dapat mendengarkan aspirasi dari stakeholder (pemangku kepentingan) dan penyelenggara, serta menginspirasi dunia akan inovasi terbaik pelayanan publik yang ada di Indonesia" katanya.

"Hal itu juga bisa menjadi wahana pembelajaran interaktif antarnegara dan intranegara dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik," tambahnya.

Menurut dia, birokrasi pemerintah dan pelayanan publik ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ketidakseriusan dan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikanan pelayanan publik serta merta akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Meskipun UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah lama diundangkan, namun masih saja terdapat pandangan di tengah masyarakat bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah kurang memuaskan, sarat dengan kepentingan, dan pelaksanaan standar pelayanan publik yang masih rendah.

"Hal itu tidak lepas dari tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi," ucapnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018