Lamongan (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengabulkan penangguhan penahanan kasus pemain Timnas U-19 asal klub Persela Lamongan, Saddil Ramdani, yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.
     
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat kepada wartawan di Lamongan, Senin, mengatakan, permohonan penangguhan penahanan Saddil dikabulkan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.
     
"Selain itu, Saddil juga tidak mungkin melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Wahyu.
     
Sementara itu, antara pihak keluarga Saddil dan keluarga Anugrah Sekar Larasati juga sudah berdamai, serta menggelar keterangan pers terkait selesainya kasus tersebut.
    
Wahyu menegaskan, kasus dugaan penganiayaan itu masih terus berlanjut, meski ada perdamaian antara tersangka dan korban
     
"Kami tetap memprosesnya sampai berkasnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wahyu.
     
Manajer Persela Lamongan Yunan Achmadi pada kesempatan sebelumnya mengatakan akan terus berusaha mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus yang menimpa pemainnya.
     
"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan, tapi soal diturunkan atau tidak dalam pertandingan itu kewenangan pelatih," katanya.
     
Sebelumnya, Polres Lamongan menahan Saddil Ramdani, setelah menerima laporan adanya insiden pertengkaran di mess Tim Persela Lamongan Rabu (31/10) petang.
     
Laporan itu terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dengan dasar laporan polisi No : LP/261/1lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN.
     
Saddil menyatakan siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku, sebab kejadian itu terjadi di luar dugaan karena posisinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan.
     
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan sebagai laki-laki siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada. (*)

Baca juga: Polres Lamongan Tahan Pemain Timnas U-19
Baca juga: Manajemen Persela Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018