Jember (Antaranews Jatim) - Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur tidak optimal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pejabat di organisasi perangkat daerah setempat.
 
"Ada beberapa pengurusan administrasi kependudukan yang tidak bisa dilayani seperti pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran," kata Sekretaris Dispendukcapil Jember Daryanto di Jember, Kamis.

Tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kepolisian Resor Jember melakukan OTT terhadap pejabat Dispendukcapil Jember pada Rabu (31/10) malam.

"Kami tetap membuka loket pelayanan kepada masyarakat untuk beberapa hal seperti legalisir adminduk, surat pindah tempat, dan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik," tuturnya.

Ia menjelaskan pencetakan KTP tidak bisa dilakukan karena blangkonya berada di ruang Kepala Dispendukcapil Jember yang masih disegel polisi dan dokumen yang dicetak tersebut juga membutuhkan tanda tangan Kepala Dispendukcapil.

Polres Jember menyegel empat ruangan di Kantor Dispendukcapil Jember, termasuk ruangan Kepala Dispendukcapil SW yang juga dijaga oleh aparat kepolisian.

Sementara Bupati Jember meminta pelayanan di Dispendukcapil Jember tidak terhenti akibat kasus OTT tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

"Saya mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli karena pungutan liar itu bukan musuh bupati, namun penghianat negeri dan siapapun yang terbukti melakukan pungutan liar, maka akan dipecat," katanya.

Pantauan di Kantor Dispendukcapil Jember terlihat agak sepi yang memproses adminduk dibandingkan hari biasanya yang membeludak hingga terjadi antrean yang cukup panjang karena sebagian warga sudah mengetahui adanya OTT tersebut melalui media sosial.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018