Malang (Antaranews Jatim) - Aplikasi layanan aduan "Sambat" Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi salah satu dari 25 daerah/instansi yang masuk sebagai nominator dalam seleksi kompetisi pengaduan pelayan publik tingkat nasional 2018.
       
Masuknya layanan pengaduan Sambat masuk nominasi layanan terbaik nasional 2018 tersebut,  diinformasikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalisa, Rabu (31/10).
       
Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Kamis, menyatakan terima kasihnya kepada seluruh komponen masyarakat sehingga aplikasi tersebut masuk nominasi sebagai layanan pengaduan terbaik nasional. "Semakin banyak dan besar peran publik dalam mencermati kebijakan dan kegiatan yang dijalankan Pemkot,  akan semakin mengasah kualitas pelayanan publik yang diberikan," kata Sutiaji.
       
Sebelumnya, 25 instansi pemerintah yang masuk nominasi itu melakukan wawancara dan presentasi dalam rangkaian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2018 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tak terkecuali Wali Kota Malang Sutiaji.
       
Sutiaji juga memaparkan aplikasi Sambat tesrebut di hadapan lima juri yang terdiri dari Mantan Menteri PANRB Azwar Abubakar, Mantan Wamen PANRB Eko Prasodjo, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Mantan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, dan Pemimpin Redaksi detik.com Iin Yumiyanti.
       
Ia mengemukakan aplikasi layanan aduan Sambat Kota Malang dihadirkan sebagai komitmen dan memberikan ruang bagi terbangunnya nilai nilai partisipatori,  transparansi serta akuntabilitas.  Sutiaji juga membeberkan rencana pengembangan pelayanan sistem layanan aduan yang bersifat langsung ke perangkat daerah.
       
"Nanti mesin yang akan mengarahkan. Begitu aduan masuk,  tidak perlu lagi menunggu operator mendistribusikan, tapi secara komputerize akan memberikan notifikasi kepada Perangkat Daerah dan pimpinannya.  Diharapkan ini akan mempercepat respon," kata Sutiaji.
       
Dalam wawancara dan pemaparan di hadapan dewan juri tesrebut, Sutiaji didampingi Sekkota Malang Wasto,  Kadiskominfo Zulkifli dan Kabag Humas M Nurwidianto.  
       
Ke-25 daerah/instansi yang amsuk nominasi tersebut merupakan instansi pemerintah yang terseleksi dalam pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik, antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PANRB, BPOM, BPJS Kesehatan, dan PT  Pos Indonesia.
      
Selain itu, ada  Pemkot Malang,  Pemkot Bandung,  Pemkab Bojonegoro,  Pemkab Banyuwangi, Provinsi Kalsel,  Provinsi Jateng,  Provinsi DIY,  Provinsi Sumsel,  Pemkot Semarang,  Pemkot Banjarmasin,  Pemkot Cirebon,  Pemkot Solok,  Pemkot Medan,  Pemkot Banjarbaru,  Pemkot Ambon, Pemkab Bulukamba, Pemkab Kendal dan Pemkot Sukabumi.
      
Sementara itu, layanan pengaduan masyarakat Kota Malang yang diberi nama Sambat itu cukup mudah dan sederhana penggunaannya. Pengguna cukup mengetik kata Sambat (spasi) keluhannya, lalu kirim ke nomor 08133471111. Pesan yang masuk akan terkumpul menjadi satu ke dalam website sambat.malangkota.go.id, dan akan diteruskan kepada jajaran di SKPD terkait.
       
"Semua aduan masyarakat langsung bisa diakses di website. kesuksesan dari layanan ini tergantung kesigapan dari masing-masing SKPD. Kami Hanya menyalurkan aspirasi di tingkat masyarakat," kata Kepala Diskominfo Kota Malang, Zulkifli Amrizal belum lama ini.
       
Ke depan Diskominfo akan mengembangkan Sambat Online ini dalam aplikasi berbasis Android/iOs. Namun, kali ini Diskominfo meluncurkan yang berbasis SMS. Aplikais Sambat diluncurkan pada 2016.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018