Trenggalek (Antaranews Jatim) - Aparat kepolisian memastikan kebakaran Pasar Pon, Trenggalek, Jawa Timur, yang terjadi pada 25 Agustus 2018, disebabkan akumulasi panas pada jaringan kabel listrik yang bocor sehingga memicu munculnya api.

"Kesimpulan dari hasil penyelidikan dan juga hasil uji lab oleh Puslabfor, kebakaran disebabkan oleh akumulasi panas pada kabel yang bocor," papar Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra saat menggelar jumpa pers di Trenggalek, Senin.

Pengumuman hasil uji sampel material kebakaran itu sekaligus mengkonfirmasi bahwa insiden yang meluluhlantakkan pasar tradisional terbesar di Trenggalek itu bukanlah karena unsur kesengajaan.

"Jadi, kebakaran Pasar Pon tidak ada unsur kesengajaan dan bukan peristiwa pidana. Hal ini berdasarkan kesimpulan penyidik dan juga hasil dari tim Labfor Polda Jatim," katanya.

Dari hasil kesimpulan didapat, penyebab kebakaran berasal dari akumulasi panas kebocoran kabel dari los gerabah utara milik Usman.

Menurut penjelasan Kapolres, terjadi kebocoran arus listrik pada instalasi listrik dengan kabel jenis NYM ukuran 3x2,5 mm2 yang mengakibatkan kabel meleleh.

Kebocoran listrik ini menyulut isolasi yang mengakibatkan titik api, karena di sekitar lokasi banyak sekali barang yang mudah terbakar.

"Tidak ada unsur kesengajaan dan tidak benar pemberitaan yang beredar dan mengaitkan kebakaran ini dengan rencana pemerintah yang ingin membangun kembali pasar ini," katanya.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana menambahkan, kesimpulan penyidik ini didasari hasil pemeriksaan 11 saksi yang melihat, mendengar dan mengalami peristiwa itu, barang bukti yang disita, olah TKP, dan hasil dari tim Labfor.

Menurut hasil uji Labfor, titik api muncul akibat akumulasi panas dari kabel yang ditempel dengan paku. Tekukan paku mengakibatkan sedikit kebocoran kabel di kios milik Usman Gerabah di sebelah utara.

"Dari situ kami simpulkan tidak ada unsur kelalaian setelah mempertimbangkan gelar perkara dengan mendengarkan keterangan 11 saksi yang menyimpulkan titik api dari kios ini. Itu juga dikuatkan dengan kios yang ada di dalam masih terkunci dan tidak ada aktivitas pembukaan kunci itu," ujarnya

Penjelasan polisi ini didukung Kabag Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek Triadi Atmono

"Hasil labfor ini tentunya dapat dijadikan sebagai penguat untuk memberikan bantuan kepada para pedagang, juga menepis isu miring," ujarnya.

Kebakaran besar yang terjadi pada 25 Agustus 2018 dini hari itu mengakibatkan pasar kota atau dengan sebutan Pasar Pon Trenggalek ludes dilalap api. Akibatnya, ratusan kios dan lapak beserta dagangan hangus terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian mencapai miliaran rupiah.

Saksi mata melihat api berasal dari kios blok kain, yang berada di sisi selatan bagian utara, sekitar pukul 01.00 WIB. Karena isi dagangan pasar sebagian besar berupa kain dan perabotan rumah tangga, sehingga dengan mudah api membesar.

Selain itu, bahan material bangunan dari kayu, membuat api dengan cepat menyambar dan menyebar hingga menghanguskan seluruh kios dalam pasar. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018