Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Malang segera melakukan penertiban, baik berupa penyegelan hingga penutupan, terhadap toko-toko ritel modern yang terbukti beroperasi meskipun belum mengantongi izin resmi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang Priyadi di Malang, Senin, mengatakan, saat ini sudah terdata sekitar 20 nama toko-toko ritel modern di Kota Malang yang beroperasi tanpa izin. Dari angka tersebut, diperkirakan bisa bertambah.

"Toko modern akan kita tertibkan. Saya akan minta dari Dinas Perizinan untuk nama-nama toko yang belum memiliki izin," kata Priyadi ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Menurut Priyadi, saat ini instansinya terus berupaya memberikan pembinaan terhadap toko-toko ritel modern yang diketahui melangggar aturan tersebut.

Ia menegaskan, selama belum ada izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Malang, maka hendaknya ritel modern tersebut tidak dibuka.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER12/2013, pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang toko modern wajib memiliki izin usaha sebagai legalitas.

Izin usaha tersebut meliputi  Izin Usaha Toko Modern (IUTM), di mana kewenangan untuk memberikan izin tersebut berada pada Menteri Perdagangan yang dilimpahkan kepada gubernur, bupati atau wali kota.

"Toko modern yang jaraknya terlalu dekat itu harusnya tidak boleh, baik terlalu dekat dengan pasar tradisional termasuk toko modern lainnya. Paling banyak pelanggaran di Kecamatan Klojen. Kami harus sesuai instruksi dari wali kota, tidak bisa bergerak sendiri," kata Priyadi.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Malang Sutiaji menutup toko ritel modern yang berlokasi di wilayah RT 05 RW 06 kelurahan Blimbing, Kota Malang, yang ditengarai tidak memiliki izin usaha dan keberadaan toko tersebut dikeluhkan warga.

Toko ritel modern yang berlokasi di Jalan A. Yani Kota Malang tersebut tidak memiliki ijin usaha, dan menimbulkan keresahan warga sekitar sesuai dengan laporan warga yang telah masuk melalui Kelurahan Blimbing beberapa waktu sebelumnya.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018