Surabaya (Antaranews Jatim) - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta sebagai terlapor dugaan kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana. Amien Rais dan beberapa tokoh lain dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan Amin Rais, yang juga menjadi bagian dari Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam pemeriksaan perkara ini di Polda Metro Jaya masih sebatas sebagai saksi.

"Apakah Amien Rais terlibat atau tidak dalam penyebaran kebohongan Ratna, tentu nanti tergantung dari fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik polisi," katanya.

Karenanya Yusril mengapresiasi kesediaan Amien Rais yang tadi pagi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini lebih lanjut mengimbau agar Amin Rais dalam menghadapi perkara ini tidak perlu membumbui dengan desakan agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya. Advokat kondang itu menilai polisi telah bekerja dengan baik dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.

"Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010," katanya. Saat itu Yusril menolak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Adminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum) karena menilai Jaksa Agung yang ketika itu dijabat Hendarman Supandji tidak sah.

"Saya tidak asal ngomong ketika mengatakan Jaksa Agungnya waktu itu illegal. Saya membuktikannya di Mahkamah Konstitusi sehingga akhirnya Hendarman Supandji diturunkan dari jabatan Jaksa Agung," ucapnya.

Dalam kasus Amin Rais yang dipanggil polilsi sebagai saksi kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang kemudian melalui pemberitaan di media massa melontarkan pernyataan agar Kapolri dicopot, Yusril menilai tidak ada alasan hukumnya.

"Sebagai Bapak Bangsa, keteduhan sikap Amien Rais diperlukan agar tidak semakin memicu keresahan dan polemik di masyarakat," tuturnya.

Yusril menyarankan, kalau Amin Rais memang benar punya bukti-bukti korupsi seperti yang dilontarkannya di media massa, agar segera melapor secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat hukum lainnya, sehingga tidak hanya menjadi asumsi yang justru menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018