Surabaya (Antaranews Jatim) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur Ipong Muchlisoni mengusulkan jabatan Pelaksana Teknis (Plt) ketua diisi oleh orang pusat.

"Saya usul ke ketua umum (Surya Paloh), yang jadi Plt ketua DPW orang DPP saja," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Selasa.

Bupati Ponorogo tersebut beralasan dirinya ingin fokus sebagai ketua Bappilu NasDem Jatim sehingga bisa memenuhi target sesuai yang diharapkan pada Pemilihan Umum Legislatif 2019.

Target NasDem untuk DPRD Jatim sendiri pada Pemilu 2019 diharapkan naik menjadi 17 kursi karena jumlah dapilnya bertambah, dari 11 menjadi 14 daerah pemilihan, sedangkan pada Pemilu 2014 memiliki empat orang wakil rakyat.

Sedangkan, target kursi DPR RI secara nasional yang dipatok DPP NasDem adalah 100 kursi sehingga paling tidak Jatim disebutnya bisa menyumbang 15 persen atau tiga juta suara untuk nasional.

Ipong juga mengaku telah dihubungi melalui telepon oleh Surya Paloh yang memintanya mengendalikan partai untuk sementara.

Pergantian ketua diperlukan karena Ketua DPW NasDem Jatim Rendra Kresna yang juga Bupati Malang tersandung dugaan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan kediaman dinas dan pribadinya sudah digeledah oleh petugas.

Rendra Kresna mengundurkan diri dari posisinya karena mengaku sebagai bentuk tanggung jawab agar bisa fokus untuk menyelesaikan kasus yang tengah dihadapinya.

Sebelumnya, KPK pada Senin (8/10) melakukan penggeledahan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang, yang merupakan kantor Bupati Malang Rendra Kresna, serta kediaman pribadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, yang berlokasi di Kota Malang.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB di kantor tersebut, dan berdasarkan informasi, petugas KPK telah mengumpulkan barang bukti dari kantor bupati, antara lain dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018