Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya menyatakan pendapatan Pemkot Surabaya per 30 September 2018 sudah mencapai target yakni Rp5.847.344.633.803,00 atau 71,94 persen, sehingga pemerintah kota setempat bisa mencairkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil.
     
"Dana ada, gaji ke-13 pun sudah dianggarkan di APBD Surabaya 2018, maka sebaiknya segera dicairkan," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Reni Astuti saat menggelar jumpa pers di kantor DPRD Surabaya, Senin.
     
Bahkan, lanjut dia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 052 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri (Permendagri) sudah mengatur lengkap soal pencairan gaji ke-13.  
     
Selain itu, jika dilihat realisasi  APBD Surabaya 2017,  sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) masih besar atau di angka Rp1.189.308.139.405,18. "Pencairan sudah terlambat 3 bulan, kami mohon kepada pemkot agar tidak ditunda lagi," katanya.
     
Pernyataan Reni tersebut menanggapi komentar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang sebelumnya menyatakan gaji ke-13 belum bisa dicairkan karena pendapatan daerah belum tercapai 72 persen akibat insiden bom teroris beberapa bulan lalu.
     
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada sekitar 14.000 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sampai saat ini menunggu pencairan gaji ke-13. 
     
Semestinya, kata dia, pencairan gaji ke-13 tidak harus menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Surabaya karena di PAK tidak ada perubahan terkait belanja pegawai yang disitu komponennya masuk gaji 13.
     
Reni juga menanggapi pernyataan Risma soal pendapatan belum tercapai karena faktor teror bom beberapa waktu lalu. Menurutnya, berdasarkan dokumen Pemkot Surabaya tidak dijelaskan perekonomian memburuk akibat bom, melainkan investasi dan ekonomi di Surabaya membaik.
     
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengaku tidak ingin mengambil risiko, jika dalam waktu dekat mencairkan gaji PNS ke-13. Apalagi jika dikaitkan dengan tanggung jawabnya terhadap sejumlah kontrak dengan pihak ketiga yakni rekanan pelaksana.
     
Menurutnya, pihaknya bukan tidak bersedia mencairkan gaji ke-13, tetapi anggaran yang akan digunakan memang belum ada. Untuk itu Risma tetap belum bisa menjajikan kapan bisa mencairkan.
     
"Jadi bukan tidak cair, tapi uangnya tidak ada. Pendapatan belum tercapai, sampai akhir bulan kemarin, itu mestinya 72 persen. Tiap hari saya menerima laporan, jadi kapannya ya tidak tau," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018