Malang (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginginkan provinsi yang dipimpinnya benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi sekaligus berharap para pejabat daerah mampu menjaga integritas pribadi.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pasuruan, Kamis (4/10), kata Soekarwo, merupakan salah satu bukti permasalahan integritas masing-masing pribadi.

Seharusnya, menurut dia, dengan pribadi yang memiliki integritas tinggi, tindak pidana korupsi bisa dihindari.

"Yang diinginkan itu Jawa Timur bersih betul (dari korupsi). Jika berbicara tentang pelayanan publik, saya kira sudah hampir tidak ada, sudah selesai," kata Soekarwo seusai menghadiri Rapat Paripurna Pembacaan Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis.

Soekarwo mengapresiasi langkah para penegak hukum, khususnya dalam upaya membersihkan Provinsi Jawa Timur dari adanya tindak pidana korupsi. Diharapkan para pejabat daerah juga mampu untuk menahan diri dan menjaga integritas pribadi.

Baca juga: KPK Amankan Wali Kota Pasuruan

Menurut Soekarwo, sesungguhnya jika integritas pribadi dari masing-masing pejabat daerah bisa dijaga, tidak akan ada lagi tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Jawa Timur. Hal ini mengingat gaji yang diterima oleh para pejabat daerah dan juga pegawai negeri sipil (PNS) sudah terbilang cukup.

"Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah korupsi karena integritas. Suap dan pemerasan. Gaji sudah dinaikkan, jauh lebih tinggi, sesungguhnya sudah cukup," kata Soekarwo yang biasa disapa Pakde Karwo itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiono bersama dengan lima orang lainnya dalam OTT di Kota Pasuruan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima KPK bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Setelah KPK melakukan pengecekan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara dengan barang bukti sejumlah uang dan barang bukti perbankan. Berdasarkan informasi dari tim KPK, pemberian tersebut diindikasi terkait dengan proyek yang dianggarkan pada tahun 2018. (*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018