Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Malang meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat untuk meninggalkan elpiji "melon" atau ukuran tiga kilogram untuk memenuhi kebutuhan bahan bakarnya.

"Kami minta, bahkan wajib agar ASN di lingkungan Pemkot Malang tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram dengan tujuan agar elpiji bersubsidi itu tepat sasaran kepada masyarakat prasejahtera.  ASN bisa menggunakan yang pink atau biru (12 kilogram)," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Rabu.

Sutiaji mengaku imbauan ini merujuk Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 540/9176/022.1/2018, 28 Juni 2018. Salah satu isinya mengimbau kepada para ASN (dulu PNS) tidak menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi.

Surat Gubernur Jatim tersebut dipertegas lagi dengan diterbitkannya Surat Wali Kota Malang Nomor: 222/3008/35.73.122/2018 perihal penggunaan LPG tepat sasaran.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang.  Diterbitkannya surat tersebut selain merespon kebijakan Pemprov Jatim, juga sebagai upaya agar distribusi LPG 3 kilogram bisa tepat sasaran kepada masyarakat prasejahtera atau tidak mampu.

"Dengan terbitnya surat wali kota ini, diimbau kepada ASN maupun Capeg ASN di lingkungan Pemkot Malang agar tidak menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi dan beralih menggunakan LPG selain ukuran 3 kilogram bersubsidi," ucap Sutiaji.
 
Selain itu, lanjut Sutiaji, diinstruksikan pula kepada seluruh Kepala OPD agar melakukan sosialisasi kepada para ASN yang berada dalam naungannya secara berjenjang, termasuk bagaimana Kepala OPD nanti harus memantau secara berkala terkait imbauan yang dimaksud.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah mengeluarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 540/9176/022.1/2018, 28 Juni 2018. Surat itu menindaklanjuti SK Kementerian ESDM, 23 Maret 2018. Dalam suratnya, Gubernur mengimbau kepada wali kota dan bupati se -Jawa Timur agar para ASN dan Capeg ASN di lingkungan pemerintahannya tidak menggunakan LPG 3 kilogram.

Saat ini, elpiji 3 kilogram seharga Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung dan ukuran 12 kilogram seharga Rp140 ribu. Karena ada selisih cukup besar antara elpiji 3 kilogram dengan 12 kilogram tersebut, banyak warga yang tergolong mampu masih tetap menggunakan elpiji ukuran 3 kilogram.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018