Malang (Antaranews Jatim) - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Malang tahun 2018 mulai dibuka, dimana seleksi penerimaan berkas secara daring atau via pos mulai dibuka pada 28 September hingga 12 Oktober 2018.

Pemerintah Kota Malang terus mempersiapkan seleksi administrasi penerimaan CPNS tersebut. Tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan,  Dinas PUPR, Dispendukcapil dan Inspektorat sudah dipersiapkan untuk menerima seleksi itu.

"Sudah ada rapat koordinasi pelaksanaan seleksi administrasi penerimaan CPNS antara BKD dengan beberapa OPD terkait," kata Kepala BKD Kota Malang, Anita Sukmawati, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.

Pada 2018, Kota Malang mendapatkan kuota CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 282 formatur. Adapun jumlah itu terdiri dua formasi, yakni formasi umum dengan jumlah 275 orang dan eks tenaga honorer eks K2 sebanyak tujuh orang.

Formasi Umum alokasinya terdiri atas Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga teknis. Khusus untuk CPNS dari kalangan disabilitas, terdapat dalam formasi Tenaga Guru untuk guru kelas ahli pertama dengan alokasi sebanyak tiga orang.

"Nantinya masyarakat yang ingin mendaftar harus melengkapi berkas sebagai persyaratan," ujar Anita.

Berkas persyaratan itu antara lain, kartu pendaftaran, fotokopi KTP-el, foto kopi ijazah terakhir, foto kopi transkrip nilai dengan ketentuan pelamar umum dan disabilitas dengan IPK minimum 2,75 pada skala 4,00 dan pelamar terbaik atau cumlaude predikat kelulusan dengan pujian.

Berkas syarat lainnya yakni, foto kopi bukti keterangan akreditasi, pas foto ukuran 3X4 serta surat tanda registrasi khusus tenaga kesehatan dan sertifikat pendidik khusus tenaga guru disamping.

"Tim yang terbentuk akan bekerja secara profesional dan melayani para pendaftar CPNS ini dengan baik. Hingga saat ini jumlah pendaftar masih sembilan orang,"  kata Anita.

Anita menerangkan, nantinya alur seleksi administrasi CPNS ini dimulai dari berkas yang datang dan dilakukan pemilihan sesuai jenis formasi. Setelah itu berkas dipilih dan diverifikasi serta di validasi dengan data pelamar pada web sscn.bkn.go.id dan mencetak kartu ujian apabila lulus seleksi administrasi.

Berkas yang sudah divalidasi nanti diserahkan kepada berkas untuk dipilah sesuai status berkas dan terakhir akan diberikan kartu ujian bagi yang lolos syarat administrasi.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018